Kapolres Denpasar Himbau Pedagang Minyak Goreng Jangan Jual Melebihi HET

  • Bagikan
Kapolres Denpasar Himbau Pedagang Minyak Goreng Jangan Jual Melebihi HET (Foto: Humas Polres Denpasar)

DENPASAR – Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas meminta kepada para pedagang minyak goreng untuk tidak menjual melebihi dari harga eceran tertinggi (HET).

Hal itu disampaikan saat melakukan sidak ke salah satu usaha dagang di Jalan Mahendradatta, Denpasar, Minggu (27/3) kemarin.

Bambang mengatakan, pihanya melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng dari distribusi ke subdistribusi sampai ke konsumen atau pelanggan, khususnya minyak goreng curah yang beredar di pasaran.

“Hal ini untuk memantau harga sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan tidak melebihi aturan,” kata Yugo dalam keterangan yang diterima di Denpasar dikutip Senin (28/3).

Bambang menambahkan, untuk masyarakat yang akan menjual kembali harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022, yakni menjual dengan harga HET Rp15.500 per kg atau Rp14.000 per liter, sesuai harga yang ditentukan Pemerintah.

BACA JUGA :  Harmonisasi 77 Ranperda Serentak se-Indonesia, Kanwil Kemenkumham Bali Sumbang 2 Ranperda Kabupaten Badung dan Karangasem

Dia meminta seluruh masyarakat bersama-sama mengamankan distribusi minyak goreng curah dari hulu sampai hilir, karena komoditas tersebut merupakan sebuah kebutuhan.

Bambang juga mengimbau masyarakat untuk tidak berlebihan membeli minyak goreng atau panic buying.

“Mari jaga bersama agar tidak terjadi kepanikan, karena kegiatan sidak (inspeksi mendadak) ini akan terus dilakukan oleh Satgas Pangan, untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng curah dan memastikan telah sampai ke masyarakat,” jelasnya.

Bambang memastikan, proses pendistribusian minyak goreng di sejumlah usaha dagang di wilayah hukum Polresta Denpasar berjalan baik, dengan harga jual Rp15.150 per kilogram, untuk kemudian dijual kepada konsumen dengan harga Rp15.500 per kilogram.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights