Panglima Jamin Kasus Mutilasi 2 Warga Timika yang Melibatkan 6 TNI AD Diusut Tuntas

  • Bagikan
(Foto ilustrasi brogol)

JAKARTA- Puspom TNI AD menyebut enam anggota TNI yang terlibat kasus pembunuhan terhadap empat warga sipil di Timika, Mimika, Papua, telah ditetapkan sebagai tersangka. Enam anggota TNI AD itu ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Mimika.

“Betul, sudah (jadi tersangka),” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (29/8).

Menurut Chandra, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut.

“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu pomdam,” ujar dia.

Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani kepolisian. Mengenai motif pelaku, Chandra mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam Cenderawasih.

BACA JUGA :  Jenderal Dudung Perkenalkan Seragam Loreng Baru TNI AD

Panglima TNI Minta Kasus Diusut Tuntas

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah memerintahkan Puspomad untuk mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan enam prajurit TNI AD. Jasad korban mutilasi itu ditemukan di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8).

“Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Chandra.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan Subdenpom XVII/Cenderawasih di Mimika saat ini telah mengamankan enam oknum prajurit TNI AD itu.

Subdenpom XVII/Cenderawasih terus berkoordinasi dengan Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD itu.

BACA JUGA :  Gugatan RUPSLB PT. NKM Seret Nama Doddy Efendi Dirut PDAM TB

4 Warga di Mimika Dibunuh dan Mayat Dibuang Terpisah

Polisi sebelumnya menangkap dan menahan tiga terduga pembunuh empat warga sipil di Timika, Mimika, Papua. Tiga terduga pelaku ditahan di Polres Mimika terkait pembunuhan warga yang jenazahnya ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika.

Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan bahwa tiga terduga pelaku yaitu APL alias Jeck, DU dan R. Ketiganya diduga melakukan pembunuhan pada tanggal 22 Agustus lalu ditangkap di lokasi berbeda.

Para pelaku diduga lebih dari tiga orang. Namun untuk memastikan polisi masih melakukan pendalaman.

Dari penyelidikan dilakukan polisi, pembunuhan terjadi tanggal 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru. Korban bernama Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnnya belum diketahui identitasnya dan jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

BACA JUGA :  Ngeri, Sayur Lodeh Isi Potongan Jari Manusia Bikin Geger Warga Belu

Mobil rental yang awalnya digunakan salah satu korban yakni Toyota Astra Calya warna merah tanpa plat nomor dengan nomor rangka MHKA6GJ6JKJ115394 dibakar.

Pada Jumat (26/8) jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan Sabtu (27/8) kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui.

“Dua jenazah lainnya hingga kini belum ditemukan, dan apa motif pembunuhan sadis itu juga belum dipastikan,” kata Faizal di Jayapura, Ahad (28/8).(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights