Jalan Rusak Disuruh Sabar, Sapi Kurban Malah Meluncur Lancar Rp387 Juta

  • Bagikan

PAMEKASAN — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pamekasan di bawah kepemimpinan Kholilurrahman yang mengalokasikan anggaran Rp387.150.000 untuk pengadaan hewan kurban melalui mekanisme non tender menuai kritik keras dari masyarakat.

Pengadaan tersebut dinilai mencederai semangat efisiensi anggaran yang selama ini digaungkan pemerintah, terlebih di tengah kondisi banyaknya jalan rusak yang justru diperbaiki secara swadaya oleh warga.

Berdasarkan data yang dihimpun, paket pengadaan kambing kurban memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp195.000.000 dan dikerjakan oleh CV Kejora Mazaya Pratama yang beralamat di Jalan Trunojoyo, Pamekasan. Paket tersebut mencakup pengadaan 60 ekor kambing dengan berat minimal 40 kilogram per ekor.

Selain itu, terdapat paket pengadaan sapi kurban senilai Rp192.150.000 yang dikerjakan oleh CV Asaraya, beralamat di Perum Graha Kencana Blok S-11, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Paket itu meliputi pengadaan 9 ekor sapi Madura jantan dewasa yang sudah poel dengan berat minimal 200 kilogram per ekor.

BACA JUGA :  RPJMD Diselaraskan, Wali Kota: Pastikan Program Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Meski pengadaan non tender diperbolehkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021, publik menilai persoalan utama bukan hanya soal legalitas administratif, melainkan soal kepekaan moral dan keberpihakan pemerintah terhadap kondisi rakyat.

Di saat masyarakat di berbagai pelosok Pamekasan harus urunan memperbaiki jalan rusak karena minimnya perhatian pemerintah, Pemkab justru dianggap dengan mudah mengeluarkan anggaran ratusan juta rupiah untuk kegiatan kurban tahunan.

Kondisi itu memunculkan kritik tajam terkait arah prioritas kebijakan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Rakyat disuruh memahami efisiensi anggaran, tapi pemerintah sendiri mengeluarkan ratusan juta untuk pengadaan kurban non tender.

BACA JUGA :  Launching Redkar, Dr. Nurdin: Perkuat Mitigasi Kebakaran dan Cegah Bahaya Kebakaran

Sementara jalan rusak di mana-mana dan warga memperbaiki sendiri. Ini sangat ironis,” ujar salah satu warga.

Kritik publik kini langsung mengarah kepada Kholilurrahman yang dinilai harus bertanggung jawab penuh terhadap kebijakan penggunaan APBD tersebut.

Sebagai kepala daerah, bupati dianggap tidak bisa lepas tangan atas setiap program yang menggunakan uang rakyat, terlebih ketika masyarakat masih menghadapi persoalan infrastruktur dasar yang belum terselesaikan.

Tidak sedikit masyarakat mempertanyakan sensitivitas pemerintah daerah terhadap penderitaan warga kecil.

Sebab di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit, pemerintah justru dinilai lebih fokus pada kegiatan seremonial dibanding mempercepat pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Selain itu, mekanisme non tender juga ikut menjadi perhatian publik.

BACA JUGA :  HUT TNI ke-79, Perbasi Gandeng Semanggi Sembahkan Mural A Yani Basketball Park

Walaupun dibenarkan aturan untuk nilai tertentu, pengadaan langsung tetap wajib menjunjung prinsip transparansi, efisiensi, kewajaran harga, dan akuntabilitas.

Karena itu, masyarakat mendesak agar seluruh proses pengadaan dibuka secara terang kepada publik, termasuk rincian harga per ekor hewan, mekanisme penunjukan penyedia, hingga distribusi penerima manfaat kurban.

Publik menegaskan bahwa penggunaan anggaran daerah tidak cukup hanya sah di atas kertas, tetapi juga harus memiliki rasa keadilan dan empati sosial.

Sebab uang yang digunakan berasal dari rakyat, sementara rakyat sendiri masih harus berjibaku memperbaiki fasilitas umum dengan biaya swadaya.

Penulis: VeriEditor: Renoto
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights