Ketua DPRD Kota Serang Terima Aduan Proyek Miliaran PUPR, Langsung Koordinasi ke Komisi IV dan Dinas

  • Bagikan
Foto: Dok. Garuda News

SERANG – Ketua DPRD Kota Serang H. Muji Rohman, S.H. gerak cepat setelah menerima aduan dari tim investigasi Media Garuda News aduan itu menyorot dugaan lemahnya pengawasan Dinas PUPR Kota Serang terhadap proyek-proyek miliaran rupiah APBD 2026.

Tanpa menunggu lama, Muji Rohman langsung meneruskan aduan media ke Komisi IV DPRD dan Kepala Dinas PUPR Kota Serang.

“Menurut informasi dari Kadis PUPR, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tim investigasi di lapangan,” kata Muji Rohman saat dikonfirmasi.

Politisi Golkar ini juga mendapat penjelasan dari Kadis PUPR soal uang pemeliharaan proyek. Dana itu masih tersedia dan jadi jaminan kalau ada kerusakan atau pekerjaan yang tidak sesuai.

BACA JUGA :  DPC Grib Jaya Pilih Jalur Dialog, Audiensi Terkait PT Metro Pearl Indonesia Berlangsung Kondusif

Kadis PUPR menegaskan ke Muji Rohman, pekerjaan di lapangan memang belum 100% selesai. Masih ada konsultan pengawas yang bertugas. Kalau nanti ada temuan tidak sesuai spek, dipastikan akan kena sorot Badan Pemeriksa Keuangan BPK.

Tiga proyek yang jadi sorotan tim investigasi:

1. Rekonstruksi Jalan Ranca Palupuh Utama senilai Rp.2,7 Miliar
2. Rekonstruksi Jalan Sadik-Simangu Rp.2,3 Miliar
3. Pedestrian Jalan Juhdi, Kota Baru, Kecamatan Serang Rp.2.883.260.000

    Sampai berita ini naik, Dinas PUPR Kota Serang dan 3 kontraktor pelaksana di lokasi berbeda belum memberi keterangan resmi. Warga berharap tindak lanjut cepat biar uang pajak rakyat tidak sia-sia.*

    • Bagikan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Verified by MonsterInsights