SAMARINDA- Petugas Lapas Narkotika Samarinda menggagalkan penyelundupan 30 gram sabu menggunakan pesawat nirawak atau drone, Jumat (2/9) dini hari. Narapidana yang diduga menjadi tujuan penyelundupan sabu itu sedang ditelusuri.
Drone yang mengitari area Lapas sebelumnya tepergok petugas jaga Lapas pada Kamis (1/9) malam sekira pukul 20.20 WITA. Penampakan drone itu kemudian disampaikan ke petugas jaga sekira pukul 03.20 WITA.
“Jadi dalam laporannya, petugas jaga mendengar suara drone bergerak meninggalkan area Lapas,” kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat, Jumat (2/9).
Hidayat menerangkan petugas jaga menaruh curiga lantaran drone itu sempat melintas di atas area blok rehabilitasi.
“Begitu diperiksa dini hari tadi, petugas jaga menemukan bungkusan makanan camilan ada di area blok warga binaan,” ujar Hidayat.
Setelah mengamankan bungkus makanan itu, petugas jaga yang sempat menyisir sekitar area Lapas tidak menemukan drone itu.
“Jadi, saya dan petugas beserta komandan jaga membuka bungkus makanan camilan mie itu (dan ada dua bungkus lain di dalam camilan mie) yang ternyata isinya sabu seberat kurang lebih 30 gram,” terang Hidayat.
“Temuan ini kami laporkan ke Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jumadi) dan juga Pak Kakanwil, serta Kapolresta Samarinda untuk proses selanjutnya,” tambah Hidayat.
Masih disampaikan Hidayat, penyelundupan sabu melalui drone itu menunjukkan pihak luar terus berupaya menyelundupkan barang haram itu masuk ke dalam Lapas.
Sebelumnya, penyelundupan 25 gram sabu dalam daging ikan masak bumbu juga berhasil digagalkan petugas Lapas Narkotika pada 6 Juni 2022.
“Benar. Sebelumnya ada diselundupkan dalam ikan masak. Kalau sekarang lewat drone ini, semakin canggih dan kami harus terus waspada,” tegas Hidayat.
Hidayat mengapresiasi tinggi petugasnya karena berhasil menggagalkan penyelundupan sabu itu, sekaligus menunjukkan komitmen dan upaya nyata Lapas memberantas peredaran narkoba.
“Kepada siapa tujuan pengiriman sabu itu sekarang sedang kami telusuri ya,” pungkas Hidayat.(*)