BALI – Polres Buleleng, Bali masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen dari salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Buleleng, Bali. Dugaan pelecehan seksual tersebut terekam kamera pemantau yang dipasang di rumah kos sang mahasiswi. Atas dugaan pelecehan terhadap mahasiswi tersebut Polres Buleleng telah mendapatkan laporan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban berinisial D yang merupakan salah satu mahasiswi di Buleleng. “Kami sudah mendapatkan laporan pada Jumat lalu atas kasus dugaan pelecehan seksual yang tertekan dalam kamera pemantau,” katanya pada Minggu (7/5/2023).
Lanjut AKP Picha Armedi, peristiwa dugaan pelecehan terhadap mahasiswi berinisial D terjadi di rumah kos milik korban di Kelurahan Banyuning, Kabupaten Buleleng pada Jum’at (5/5) sekitar pukul 01.15 Wita. Modusnya sang dosen ingin membantu permasalahan yang dialami korban. Dengan harapan persoalan keluarga dari korban bisa diatasi oleh sang dosen sehingga, tanpa rasa curiga, mahasiswi itu pun mengirimkan lokasi rumah kosnya.
Namun setibanya di rumah kos tersebut, sang dosen justru melakukan perbuatan tak senonoh. “Saat ini dosen yang diduga pelaku masih berstatus saksi. Sang dosen telah kami amankan untuk melakukan proses penyelidikan, nanti perkembangannya akan kami sampaikan lagi,” ucapnya.
Dalam video yang terekam kamera pemantau tersebut tampak seorang pria menarik sang korban ke dalam kamar namun korban berusaha melepaian diri. Nyali sang dosen menciut setelah korban mengancam akan berteriak meminta pertolongan warga. Atas ancaman tersebut pelaku meninggalkan rumah kos korban.
Untuk membantu penyelidikan pihak kepolisian polres Buleleng belah memeriksa korban dan mengamankan rekaman kamera pemantau di rumah kos korban. Selain itu, untuk menngumpulkan barang bukti yang lain rencana pihak kepolisian akan melakukan visum terhadap korban karena ada bagian tubuh korban yang disentuh oleh pelaku. Kalau ada luka kekerasan akan terlihat dari hasil visum nanti. “Komdisi korban saat ini masih trauma sehingga didampingi Unit pusat pelayan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) polres Buleleng,” tutup AKP Picha Armedi.