Polisi Tangkap ASN yang Lakukan Pungli di Menara Mercusuar Anyer

  • Bagikan
Menara Mercusuar Anyer, Banten (Ilustrasi)

Tiga Orang Ditangkap

Sebanyak tiga orang kini ditangkap kepolisian terkait kasus ini. Salah satu yang diamankan merupakan ASN berinisial AP (53) di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Heryono mengatakan bahwa juru parkir di sekitar lokasi diduga menyetorkan uang yang diambil dari masyarakat kepada ASN tersebut yang bertugas sebagai penjaga atau operator Mercusuar Distrik Kelas I Tanjung Priuk.

“Bahwa area Mercusuar Anyer aset milik Distrik Kelas I Tanjung Priuk Dirjen Hubla Kemenhub RI dibuka untuk umum dijadikan destinasi wisata pantai,” kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (7/5).

Dua orang lain yang diamankan berinisial MY (43) dan AA (39). Mereka merupakan juru parkir di area mercusuar.

BACA JUGA :  Permohonan Perlindungan AG Kekasih Mario Dandy Ditolak LPSK

Dua juru parkir itu mematok tarif parkir Rp50 ribu untuk kendaraan roda empat dan Rp20 ribu untuk kendaraan roda dua. Seharusnya tarif tersebut tak bisa diberlakukan. Pengunjung yang masuk dan membayar sesuai tarif itu pun tak diberikan tiket masuk.

“Dari hasil pengumpulan pungutan uang masuk, kelompok pemuda menyetorkan pungutan kepada seorang ASN,” kata Sigit.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights