SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Tedi Setiadi, menggelar reses perdana Tahun Sidang 2026 dengan menyerap aspirasi masyarakat dari empat desa di dua kecamatan, Rabu (4/2/2026). Kegiatan yang dipusatkan di MI Adda’ Wah, Kampung Sirna Bakti, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, itu dihadiri ratusan konstituen dari Daerah Pemilihan (Dapil) II.
Empat desa yang terlibat dalam kegiatan tersebut meliputi Desa Sundawenang dan Desa Parungkuda di Kecamatan Parungkuda, serta Desa Bojonggenteng dan Desa Palasari di Kecamatan Bojonggenteng. Reses mengusung tema “Bersama Masyarakat Menjemput Aspirasi, Mengawal Pembangunan.”
Sejumlah unsur turut hadir, di antaranya Sekretaris Camat Parungkuda Eka Setiawan, para kepala desa, perwakilan UPTD PU Wilayah II Cicurug, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader Posyandu, pemuda, serta organisasi kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Tedi menyampaikan bahwa sejumlah aspirasi warga yang sebelumnya diperjuangkan mulai mendapatkan kepastian realisasi pada tahun ini.
“Alhamdulillah, beberapa aspirasi yang kami dorong sudah mendapat konfirmasi dari Kepala UPTD PU dan Insya Allah akan direalisasikan pada 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program yang telah dipastikan meliputi pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi di wilayah Kecamatan Parungkuda dan Bojonggenteng. Selain itu, penanganan infrastruktur jalan dan drainase juga menjadi prioritas.
“Untuk irigasi mencakup dua kecamatan, Parungkuda dan Bojonggenteng. Beberapa ruas jalan seperti Jalan Sundawenang dan Jalan Bojonggenteng juga sudah masuk agenda realisasi tahun ini,” tegasnya.
Tedi menambahkan, pemerintah daerah juga merencanakan perbaikan satu jembatan penghubung antar kecamatan yang dinilai vital bagi mobilitas masyarakat.
“Ada jembatan penghubung yang lokasinya tidak jauh dari sini. Insya Allah juga akan direalisasikan karena sangat dibutuhkan warga,” katanya.
Menurut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi itu, keberhasilan mengawal aspirasi tidak lepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari masyarakat, RT/RW, pemerintah desa, hingga instansi teknis.
“Dorongan aspirasi ini bisa terwujud karena ada kerja sama semua pihak. Pembangunan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, harus kolaboratif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tedi menegaskan bahwa reses tidak hanya untuk menampung kebutuhan tahun berjalan, tetapi juga menjaring usulan untuk penganggaran 2027. Ia mengingatkan agar setiap aspirasi dilengkapi dokumen administrasi yang jelas.
“Pengusulan sekarang harus disertai proposal dari RT, RW, hingga kepala desa agar bisa terinput di SIPD dan diperjuangkan dalam APBD,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat konsisten mengawal setiap usulan yang disampaikan. “Tidak cukup hanya menyampaikan saat reses, tapi harus ada tindak lanjut agar aspirasi benar-benar terwujud,” pungkas Tedi.*(Asep)

























