Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Mendagri Tito: Pemerintah Masih Petakan Kewenangan

  • Bagikan
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Mendagri Tito: Pemerintah Masih Petakan Kewenangan. (Dok. Arsip Puspen Kemendagri)

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi daftar 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang yang disampaikan masyarakat pasca gelombang demonstrasi sejak akhir Agustus 2025. Daftar tersebut ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, DPR, partai politik, TNI, Polri, hingga kementerian sektor ekonomi.

Tito menegaskan, pemerintah akan terlebih dahulu memetakan mana tuntutan yang menjadi kewenangannya dan mana yang harus ditindaklanjuti lembaga lain.

“Tentu dari pemerintah akan dibaca mana tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah, mana yang ditujukan kepada DPR. Semua akan dikomunikasikan internal pemerintah dulu, kemudian dilihat apa yang bisa diakomodir sesuai aturan,” ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (2/9).

Tenggat Waktu Tuntutan

Dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah, Tito memaparkan peta isu yang berkembang di masyarakat. Dari hasil monitoring, terdapat 17 tuntutan jangka pendek yang harus dijawab pemerintah dengan tenggat hingga 5 September 2025. Sementara delapan tuntutan tambahan diberikan jangka waktu lebih panjang, yakni sampai 31 Agustus 2026.

BACA JUGA :  Kebocoran Pipa Minyak PT Vale Rugikan Petani, 30 Hektare Sawah Gagal Panen

Beberapa tuntutan jangka pendek antara lain:

  • penarikan TNI dari pengamanan sipil,
  • pembentukan tim investigasi independen atas kematian Affan Kurniawan dan korban demonstrasi lain,
  • penghentian tindakan represif aparat,
  • pembekuan kenaikan gaji serta tunjangan anggota DPR,
  • jaminan upah layak bagi buruh.

Adapun tuntutan jangka panjang mencakup reformasi DPR dan partai politik, penguatan lembaga pengawas independen, hingga evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.

Latar Belakang Demonstrasi

Gelombang unjuk rasa meluas di Jakarta dan berbagai daerah sejak 25 Agustus 2025. Aksi pertama dipimpin pelajar dan mahasiswa di depan kompleks parlemen, namun berujung ricuh setelah aparat membubarkan massa.

Protes berlanjut pada 28–31 Agustus di tiga titik utama Jakarta, yakni Gedung DPR, Polda Metro Jaya, dan Mako Brimob Kwitang. Situasi kian memanas setelah Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online, tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob saat aksi Kamis (28/8).

BACA JUGA :  3 Jenazah TNI Penembakan di Papua Dipulangkan ke Kampung Asalnya

Insiden itu memicu gelombang protes baru di berbagai kota besar, termasuk Bandung, Surabaya, Makassar, hingga Medan.

Agenda Reformasi

Koalisi masyarakat sipil kemudian merilis daftar “17+8 Tuntutan Rakyat” yang disebut sebagai agenda transparansi, reformasi, dan empati. Desakan ini ditujukan tidak hanya kepada pemerintah pusat, melainkan juga DPR, partai politik, TNI, Polri, serta kementerian terkait, sebagai bentuk akuntabilitas atas rentetan aksi unjuk rasa.

“Semua aspirasi ini akan kami pelajari dan komunikasikan dengan lembaga terkait. Prinsipnya, tuntutan masyarakat tidak boleh diabaikan,” kata Tito.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights