Wujudkan Kerja Sama Sesuai Regulasi, Pemkot Tangerang Gandeng Kejari dalam FGD  Penyusunan Produk Hukum

  • Bagikan
Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dan mitra usaha di Hotel Novotel, Kota Tangerang, Jum'at (25/10). 

Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dan mitra usaha di Hotel Novotel, Kota Tangerang, Jum’at (25/10). 

Acara yang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai kerangka regulasi dan mitigasi risiko dalam penyusunan produk hukum, dokumen kontrak kerja sama, serta Monitoring Evaluasi (Monev) atas pelaksanaan kerja sama.

Dalam kesempatannya, Dr. Nurdin, menyampaikan pentingnya pemahaman yang komprehensif atas substansi perjanjian, tata kelola, dan dampak yang mungkin timbul dalam kerja sama antara Perumda dengan mitra usaha. 

BACA JUGA :  Putra Ustadz Buya Arrazy Tewas Tertembak Pistol Milik Pengawal Pribadinya

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kajari Kota Tangerang, beserta jajaran yang telah menjadi narasumber dalam kegiatan ini, sehingga dapat memberikan pengetahuan berharga yang dapat mendukung tata kelola kerja sama yang baik dan sesuai dengan aturan,” ujar Dr. Nurdin.

Lebih lanjut, Alumnus UI ini, menjelaskan, Perumda Tirta Benteng, sebagai bagian dari Pemkot Tangerang, memiliki perjanjian kerja sama dengan sejumlah mitra usaha, terutama dalam pengelolaan air bersih. 

“Kegiatan FGD ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan mitra usaha dalam mencapai kerja sama yang efektif, berkelanjutan, dan sesuai regulasi, yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang,” harapnya.

BACA JUGA :  220 Pegawai Pol PP Kota Tangerang Ikuti Diklat di Markas TNI

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Tangerang dan Perumda Tirta Benteng atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri sebagai pengacara negara dalam memberikan pemahaman terkait aspek hukum kerja sama. 

“Kami berkomitmen untuk memberikan masukan-masukan penting dalam kegiatan ini, agar setiap perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga atau mitra usaha dapat berjalan sesuai aturan dan meminimalisir potensi risiko,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Penulis: Andik ES
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights