JAKARTA- PN Jakarta Selatan bakal menggelar sidang beragendakan tuntutan untuk terdakwa penganiayaan AG, pada Rabu (5/4/2023) siang. Adapun agenda pemeriksaan saksi-saksi telah selesai dilakukan kemarin.
“Hari ini agendanya pembacaan tuntutan dari penuntut umum yang akan dijadwalkan menurut informasi dari teman-teman Kejaksaan, kemarin jam 14 siang nanti,” ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Perkara AG sejatinya telah dilakukan secara maraton sejak awal hingga kemarin pemeriksaan saksi dan ahli dari Jaksa dan pemeriksaan anak AG sebagai terdakwa. Bahkan, saksi dan ahli yang dihadirkan tim pengacara AG juga telah dilakukan kemarin.
“Tetap tertutup sesuai Pasal 61 UU SPPA itu jelas bahwa sidang yang terbuka itu untuk perkara pidana anak hanya pada saat pidana putusan,” katanya.
Dia menambahkan, dalam persidangan pemeriksaan saksi kemarin, memang ada perbedaan keterangan antara saksi Mario Dandy dan Shane. Namun, itu merupakan hal biasa sebagai dinamika persidangan.(*)