Kasus Dugaan Asusila Oknum ASN Jadi Ujian Ketegasan Pemkab Sumenep

  • Bagikan
Foto: ilustrasi

SUMENEP — Dugaan skandal asusila yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar pemerintah daerah bertindak tegas. Kasus yang melibatkan oknum ASN berinisial SG, yang diketahui bertugas di Inspektorat Kabupaten Sumenep, kini ramai diperbincangkan setelah beredarnya rekaman video yang diduga memperlihatkan dirinya bersama seorang perempuan asal Pamekasan.

Video tersebut beredar luas di tengah masyarakat dan memunculkan berbagai reaksi. Dalam rekaman itu, SG tampak berada di sebuah hotel di wilayah Pamekasan bersama perempuan tersebut. Beberapa potongan video memperlihatkan aktivitas keduanya saat makan bersama hingga berada di area kamar mandi hotel.

Beredarnya video itu langsung memantik kecaman publik. Masyarakat menilai persoalan tersebut tidak lagi dapat dianggap sebagai urusan pribadi semata, melainkan telah menyentuh aspek moral, etika, dan integritas seorang aparatur negara.

BACA JUGA :  Pedagang Diminta Waspada, Pencurian Tabung Gas 3 Kg Resahkan Warga Munjul Jaya

Sebagai ASN, setiap pegawai pemerintah memiliki kewajiban menjaga perilaku, nama baik institusi, serta menjunjung tinggi kode etik dan disiplin pegawai. Apalagi, SG diketahui bertugas di Inspektorat, lembaga yang memiliki fungsi pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.

Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan SG telah berkeluarga. Karena itu, kemunculan video tersebut memunculkan dugaan adanya hubungan di luar pernikahan yang dinilai dapat mencoreng citra birokrasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Saat dikonfirmasi sebelumnya, SG mengaku pernah memiliki hubungan dengan perempuan dalam video tersebut sekitar lima tahun lalu. Namun, penjelasan itu justru memunculkan pertanyaan baru. Pasalnya, dalam rekaman video yang beredar terdapat penanda waktu tahun 2026, sehingga publik mempertanyakan konsistensi klarifikasi yang disampaikan.

BACA JUGA :  Viral ASN Wanita di Balai Kota Depok Terjebak Dalam Lift, Biaya Maintenance Dipertanyakan

Sejumlah kalangan mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk segera melakukan pemeriksaan internal secara terbuka dan profesional guna menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat. Transparansi dinilai penting agar penanganan kasus tidak menimbulkan persepsi adanya upaya perlindungan terhadap oknum tertentu.

Upaya media untuk melakukan konfirmasi lanjutan kepada SG juga belum membuahkan hasil. Bahkan, nomor wartawan yang mencoba meminta klarifikasi disebut telah diblokir oleh yang bersangkutan. Sikap tersebut semakin memicu asumsi publik bahwa ada upaya menghindari pendalaman lebih lanjut terkait kasus yang tengah menjadi perhatian masyarakat itu.

Kini, sorotan publik tertuju pada langkah Bupati Sumenep serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam menyikapi dugaan pelanggaran etik tersebut. Masyarakat menilai pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif apabila dugaan itu terbukti benar.

BACA JUGA :  Bawaslu Tanggapi Pembagian Amplop Merah Politikus PDIP di Masjid

ASN sebagai pelayan publik terikat oleh aturan disiplin dan kode etik sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Karena itu, apabila ditemukan adanya pelanggaran berat, pemerintah daerah didorong untuk menjatuhkan sanksi tegas sesuai mekanisme hukum dan aturan kepegawaian yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat maupun Pemerintah Kabupaten Sumenep terkait langkah pemeriksaan atau tindak lanjut terhadap oknum ASN tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights