Berakibat Banjir, Tambang Galian C di Pamekasan Tetap Berjalan, Pejabat Bungkam?

  • Bagikan

PAMEKASAN – Sudah lebih dari satu tahun sejak Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, menyampaikan komitmen untuk menertibkan dan menutup aktivitas galian C yang diduga tidak berizin. Namun hingga kini, sebagian masyarakat menilai janji tersebut belum terlihat hasil konkret di lapangan.

Pernyataan itu disampaikan saat meninjau banjir di wilayah Patemon, Kecamatan Pamekasan, bersama Wakil Bupati dan sejumlah OPD. Saat itu, aktivitas galian C disebut sebagai salah satu faktor yang diduga berkontribusi terhadap banjir, sehingga muncul komitmen untuk melakukan penertiban.

Namun kondisi di lapangan hingga kini disebut belum banyak berubah. Aktivitas yang indikasi galian C masih menjadi perbincangan warga, seolah tidak terlalu terpengaruh oleh wacana penertiban yang sudah beberapa kali digaungkan.

BACA JUGA :  Satpam Rumah Makan IBC Gresik Ditemukan Tewas, Polisi: Bunuh Diri, Bukan Pembunuhan

Di tengah situasi tersebut, sebagian masyarakat mulai melontarkan sindiran halus. Ada yang menyebut, “Kalau janji dan realisasi lomba lari, mungkin yang satu masih di garis start, yang lain sudah jalan duluan.” Sindiran ini menggambarkan rasa jenuh warga terhadap isu yang dianggap berulang tanpa kejelasan penyelesaian.

Optimisme sempat muncul ketika pernyataan tegas itu disampaikan pada Mei 2025. Masyarakat berharap ada langkah nyata, bukan sekadar imbauan atau wacana.Namun memasuki Juni 2026, publik masih menunggu bukti penertiban yang benar-benar dapat dirasakan dampaknya.

Dalam upaya konfirmasi, media ini juga mencoba menghubungi pihak Prokopim Kabupaten Pamekasan melalui pesan WhatsApp pada 5 Juni 2026. Pihak Prokopim menyampaikan bahwa urusan galian C bukan kewenangan mereka dan mengarahkan ke Dinas perekonomian

BACA JUGA :  Capaian Pembinaan Sachrudin Berkelanjutan dan Berbuah Manis, Buka Liga Askot dan Apresiasi SMPN 16 

Secara kelembagaan, Prokopim memang berfungsi sebagai pengelola komunikasi pimpinan daerah, bukan pelaksana penertiban di lapangan. Namun karena yang dipertanyakan publik adalah tindak lanjut dari pernyataan kepala daerah, masyarakat tetap berharap ada penjelasan perkembangan yang bisa disampaikan secara terbuka.

Sementara itu, Dinas Perekonomian memiliki peran dalam koordinasi sektor ekonomi daerah.

Namun publik juga memahami bahwa penegakan aturan terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan bukan semata menjadi tugas satu instansi, melainkan lintas sektor yang membutuhkan tindakan nyata, bukan hanya koordinasi di atas meja.

Kini, masyarakat menunggu kejelasan yang lebih konkret: apakah penertiban sudah berjalan, masih dalam proses, atau memang membutuhkan langkah kebijakan lanjutan yang lebih tegas.

BACA JUGA :  Royal Centre Foundation Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Asrama Santri Ponpes As-Shofa Rajeg Banten

Sebab pada akhirnya, publik tidak hanya menilai dari kerasnya pernyataan, tetapi dari hasil yang benar-benar terlihat di lapangan.

Bagi warga, janji tanpa realisasi hanya akan menjadi catatan waktu yang terus diingat—dan kadang, jadi bahan candaan di warung kopi.

Karena di tengah isu lingkungan, banjir, dan tata ruang, masyarakat tentu berharap satu hal sederhana: yang ditutup bukan hanya pembahasan, tapi juga persoalan di lapangan.*

Penulis: VeriEditor: Renoto
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights