Internet Gratis 30 Mbps Disalurkan Pemprov Banten, 26 SMA/SMK Pandeglang Masih Tambah Langganan Swasta

  • Bagikan
Foto: ilustrasi

PANDEGLANG – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Diskominfo SP Provinsi Banten telah menyalurkan layanan internet gratis 30 Mbps dedicated selama 10 bulan untuk 26 SMA/SMK Negeri di Kabupaten Pandeglang pada Tahun Anggaran TA 2025. Namun, sejumlah sekolah masih mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah BOS untuk berlangganan internet dari penyedia swasta.

Kapasitas 30 Mbps secara teknis dinilai memadai untuk kebutuhan operasional. Sesuai kebijakan, akses jaringan diperuntukkan bagi guru dan tenaga kependidikan sebanyak 20-80 orang per sekolah. Jika diakses bersamaan, pengguna aktif diperkirakan maksimal 24 orang. Kecepatan tersebut mampu menunjang aplikasi Dapodik, Platform Merdeka Mengajar PMM, Zoom Meeting, hingga Asesmen Nasional Berbasis Komputer ANBK.

BACA JUGA :  Kodam VI Mulawarman Selidiki Korban Longsor Tambang Emas Ilegal yang Diduga Prajurit TNI

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Pandeglang Nursalim menjelaskan, langganan ISP swasta dengan dana BOS sudah dilakukan sekolah sebelum bantuan internet gratis dari Pemprov Banten disalurkan. Menurutnya, layanan dari Diskominfo SP belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan operasional, sehingga sekolah tetap mempertahankan langganan tambahan, Kamis 4 Juni 2026.

Pernyataan serupa disampaikan Humas SMA Negeri 1 Pandeglang yang enggan disebutkan namanya. Ia mengakui sekolah menerima internet gratis dari Diskominfo SP Provinsi Banten, tetapi tetap menambah layanan swasta untuk mendukung kebutuhan. SMA Negeri 1 Pandeglang juga telah mengakhiri kontrak dengan PT Solisindo Basis Teknologi.

Nilai tambahan langganan swasta berada di kisaran Rp3 juta hingga Rp14 juta per bulan per sekolah yang bersumber dari BOS. Bila dihitung selama 10 bulan untuk 26 sekolah, estimasi akumulasi anggarannya mencapai Rp780 juta sampai Rp3,64 miliar.

BACA JUGA :  Lepas KKN Terpadu UMT, Sekda: Jadilah Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Hingga berita ini diturunkan media garudanews masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dindikbud Provinsi Banten serta Diskominfo SP Provinsi Banten terkait mekanisme pengawasan penggunaan dana BOS untuk langganan internet ganda.*

Penulis: NixonEditor: Noto Prayitno
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights