Buka Sosialisasi E Katalog, Bupati Klungkung Pesan Genjot Prodak Lokal

  • Bagikan
Buka Sosialisasi E Katalog, Bupati Klungkung Pesan Genjot Prodak Lokal (Foto: Humas Klungkung)

KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka kegiatan Sosialisasi E Katalog Lokal di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, pada Minggu (17/4) kemarin.

Program ini merupakan upaya meningkatkan peran serta Pelaku Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi (UMK-Koperasi) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai amanat dari Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Klungkung telah mengelola Katalog Lokal sebanyak 10 Etalase Produk.

Suwirta mengaku sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi e katalog lokal ini.

Para pelaku usaha UMKM khususnya yang ada di Kabupaten Klungkung diminta untuk terus membangkitkan produk-produk lokal seperti beras, garam, air minum kemasan (udaka) maupun kain endek.

BACA JUGA :  Jalan Menuju Pasar Galiran Rusak Parah, Warga: Pemerintah Diam Saja

Ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden RI maupun Bapak Gubernur Bali untuk penggunaan produk dalam negeri.

“Dari semua peluang yang ada mari bersama-sama terus bangkitkan produk lokal kita seperti beras, garam, air minum kemasan (udaka) maupun kain endek,” ujar Suwirta, melalui keterangannya dikutip, Senin (18/4).

Ia mengatakan, produk dalam negeri ini benar-benar harus dijaga dan dimanfaatkan usaha dengan sebaik-baiknya.

“Niat baik pemerintah tolong diikuti dengan baik, jangan patah semangat kita harus berani melompat dan rangkul anak-anak muda untuk menata usaha melalui digitalisasi,” uajr Suwirta.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Klungkung Ida Bagus Wirawan Adi Putra mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala LKPP Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Penetapan Persetujuan Pengelolaan Katalog Electronik Lokal.

BACA JUGA :  Kuasai 6 Bahasa, Anak Supir Taksi di Klungkung Dapat Beasiswa dari Rusia

Dimana kata dia program ini merupakan upaya meningkatkan peran serta Pelaku Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi (UMK-Koperasi) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai amanat dari Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021.

“Saat ini Pemerintah Kabupaten Klungkung telah mengelola Katalog Lokal sebanyak 10 Etalase Produk,” katanya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights