Inspektorat Klungkung Temukan Dugaan Penyimpangan Dana APBDes 2021

  • Bagikan
Kepala Inspektorat Daerah Kab Klungkung Made Seger IFoto: Istimewa)

KLUNGKUNG – Kasus dugaan penyimpangan keuangan APBDes Tusan tahun 2021 terus bergulir.

Teranyar di mana Inspektorat Klungkung telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan hasil audit investigasi terhadap dugaan penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tusan 2021 tersebut.

Hasilnya, pihak Inspektorat Klungkung menemukan adanya kerugian negara dalam pengelolaan keuangan APBDes Tusan tahun 2021.

Hal itu dibenarkan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung Made Seger,SH.

I Made Seger saat ditemui wartawan mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan LHP (laporan hasil pemeriksaan) tersebut ke pihak Desa Tusan.

Menurutnya Inspektorat menemukan ada dua rekomendasi yang dikeluarkan inspektorat yakni yang bersifat materil dan administrasi.

“Mereka (Desa Tusan) punya waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi dari inspektorat,” ujar  Made Seger dikutip, Sabtu (26/3).

BACA JUGA :  Senam Bersama Warga, Dr. Nurdin Terus Gaungkan Pola Hidup Sehat Tanpa Narkoba

Namun Made Seger enggan menjabarkan lebih rinci terkait temuan materil dan administrasi yang dimaksud. Namun ia tidak menampik, adanya temuan kerugian negara dari pengelolaan APBDes Tusan 2021.

Saat ditanya jumlahnya, pria asal Desa Lembongan tersebut enggan menjelaskannya lebih jauh.

“Maaf, masalah itu (nilai kerugian negara) tidak bisa saya sampaikan ke media, karena sifatnya masih rahasia. Intinya pihak Desa Tusan harus menindaklanjuti rekomendasi dari inspektorat dalam batas waktu 60 hari,” ungkap pria yang sebelumnya menjabat Kabag Umum Setda Klungkung ini diplomatis.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *