Dirjen KI Gelar Rakor Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual

  • Bagikan
Razili, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual

BALI – Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual memberikan penguatan tentang pelaksanaan rencana target kinerja Kantor Wilayah Bidang Kekayaan Intelektual tahun 2023 dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual, di The Anvaya Beach Resort Bali, Selasa (1/11/2022).

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Para Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pejabat Adminstrasi serta Operator Kekayaan Intelektual di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Razilu memberikan semangat kepada seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama dan Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam menyambut tahun 2023 sebagai tahun Merek.

BACA JUGA :  Disalip Mobil, Truk Muatan Cairan Kimia 7,5 Ton di Tangsel Terguling

“Tahun 2022 akan segera berakhir, mari kita sambut dengan penuh semangat tahun 2023 dalam mengimplementasikan seluruh sasasarm target kinerja pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual” ucap Razilu.

Ia menambahkan, secara keseluruhan pada tahun 2022, Target Kinerja pada Kantor Wilayah mengalami peningkatan baik dalam Implementasi MoU atau perjanjian kerjasama dengan stakeholder, Permohonan Indikasi Geografis, pertumbuhan KI melalui Mobile IP Clinic serta Penegakan Perlindungan HKI melalui sertifikasi Pusat Perbelanjaan berbasis KI.

“Permohonan Kekayaan Intelektual dalam negeri pada tahun 2022 meningkat sebesar 33,32% dan di tahun 2023 kita akan targetkan peningkatan 17% permohonan KI di seluruh Indonesia,” ujar Razilu.

Setelah diberikan penguatan oleh Plt. Direktur Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Rencana Tindak Lanjut Program Kekayaan Intelektual Tahun 2023 yang dibagi menjadi 5 Pokja, di mana Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali mendapatkan Pokja 1 yang membahas terkait rencana tindak lanjut dalam mendorong pertumbuhan permohonan merek One Village One Brand dan IG di wilayah melalui kerjasama Pemerintah Daerah/stakeholder terkait/MPIG dalam bentuk Mobile IP Clinic.

BACA JUGA :  Dandim 1611/Badung Bersama Forkopimda Gelar Sidak Ketersediaan Minyak Goreng Curah di Dua Pasar

Turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Constantinus Kristomo, Kepala Bidang Pelayanan Hukum I Wayan Redana, dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Ida Bagus Danu.

Penulis: AchmadiEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights