Saat itu, korban baru pulang dari kuliah dan bermaksud mencari makan di sekitar Jalan Setia Budi Medan.
Ketika sedang melintas di depan Masjid Istiqomah, tiba-tiba dari arah belakang, korban dipepet oleh terdakwa yang mengendarai motor. Terdakwa memakai seragam dinas Polri dengan rompi warna hijau bertuliskan POLISI pada bagian dada dan bagian belakangnya.
Kemudian, motor yang dikendarai korban diberhentikan oleh terdakwa dan meminta surat-surat kendaraan. Saat itu, korban mengeluarkan STNK dari dompet di tas dan memberikannya kepada terdakwa untuk diperiksa.
Ketika diminta SIM, korban mengaku tak punya hingga akhirnya dimintai uang Rp200 ribu oleh terdakwa. Namun korban hanya memiliki uang Rp100 ribu. Yang itu akhirnya diterima terdakwa. Saat akan diserahkan uangnya, tiba-tiba warga sekitar berteriak kepada korban.
Warga mengira terdakwa merupakan polisi gadungan karena meminta uang pada korban. Warga mengerumuni korban dan polisi tersebut.
Terdakwa jadi bulan-bulanan warga. Kemudian, terdakwa diamankan ke pos satpam hingga dibawa polisi yang melintas ke Polsek Sunggal.
Belakangan, setelah di cek, ternyata terdakwa merupakan polisi aktif. Sehingga terdakwa dijemput petugas Provost Polrestabes Medan.

























