Pj Bupati Aceh Utara Tinjau Proyek Waduk Keureuto

  • Bagikan
Pj Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, M.Si bersama unsur Forkopimda kembali meninjau progres pembangunan waduk atau bendungan Keureutoe di Kecamatan Paya Bakong, Senin (3/4) sore kemarin.

ACEH UTARA – Pj Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, M.Si bersama unsur Forkopimda kembali meninjau progres pembangunan waduk atau bendungan Keureutoe di Kecamatan Paya Bakong, Senin (3/4) sore kemarin.

Waduk Keureutoe merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang pembangunannya dimulai pada tahun 2015 dan peletakan batu pertama langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Pembangunan waduk Keureutoe itu berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satker Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) I, dengan menggunakan anggaran APBN.

Dan pembangunannya dikerjakan oleh kontraktor nasional PT Brantas Abipraya dengan sistem kontrak tahun jamak (multi years contract).

Selain itu, Pembangunan waduk/bendungan Keureutoe sempat menyita perhatian pemerintah daerah hingga pemerintah pusat karena progress pembangunan sempat terhambat oleh proses pembebasan lahan. Waduk ini pada awalnya direncanakan selesai pada tahun 2019, akan tetapi kemudian terpaksa diundur dan direncanakan selesai pembangunannya pada akhir tahun 2023.

BACA JUGA :  Prostitusi Berkedok Tempat Laundry Digrebek Satpol PP

Bahkan TNI/Polri diminta secara khusus untuk mengawal kegiatan pembangunannya di lapangan. Hal itu tertuang dalam salah satu poin kesimpulan Rakor Terkait Percepatan Pengadaan Lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Bendungan Keureutoe yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Aceh.

Pelaksana proyek juga diminta segera melaksanakan aktivitas lapangan di 243 bidang tanah eks HGU di Kabupaten Aceh Utara yang sudah proses konsinyasi di Pengadilan Negeri Lhoksukon.

Selanjutnya, untuk 104 bidang tanah negara dan kawasan hutan di Kabupaten Bener Meriah, saat ini pihak BWSS I menunggu pendampingan hukum (legal asistant) dari Kejaksaan Tinggi Aceh, terkait bukti kepemilikan hak tanah tersebut.

Proyek bendungan Keureutoe memiliki luas genangan mencapai 896 hektar. Bila sudah selesai nantinya, tidak hanya dapat mengaliri 9.455 hektare sawah, penyediaan air baku bagi PDAM dan sumber tenaga listrik untuk PLTA, tapi juga mampu menampung 30,39 juta meter kubik air banjir, untuk meminimalisir bencana banjir tahunan kawasan Lhoksukon dan sekitarnya.

BACA JUGA :  5 Tersangka Diringkus Polres Lhokseumawe Lantaran Terlibat Kasus Narkoba

Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, mengatakan manfaat proyek bendungan Keureutoe perlu disampaikan secara meluas kepada seluruh masyarakat pemilik dan penggarap tanah eks HGU maupun tanah negara, agar mereka mengetahui manfaat besar dari kehadiran proyek bendungan Keureutoe itu bagi masa depan masyarakat di kawasan ini.

Kunjungan Pj Bupati Aceh Utara Azwardi dan rombongan ke lokasi pembangunan waduk Keureutoe disambut langsung oleh manajer lapangan PT Brantas Abipraya.

Ikut serta dalam rombongan ini Pj Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, Kepala Kejari Aceh Utara Dr Diah Ayu HL Akbari, SH, MH, Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Hendra Sari Nurhono, SIP, MIP, mewakili Kapolres Aceh Utara, Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Muhifuddin, SH, MH, serta para pejabat dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) I Kementerian PUPR.

BACA JUGA :  Dalam Istigosah, Rais Syuriah PCNU Kabupaten Serang Doakan Andika Hazrumy Menjadi Bupati Serang

Juga hadir Asisten I Setdakab Dayan Albar, SSos, MAP, Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Utara M Jakfar, ST, Kepala Dinas Pertanahan Syahrial, SH, MH, Kepala Pelaksana BPBD Asnawi, ST, MSM, Kepala Dinas Kesehatan Amir Syarifuddin, SKM, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Erwandi, SP, MSi, Plt Kepala Dinas Syariat Islam Haddaini, SSos, Kabag Tata Pemerintahan Dr Fauzan, MSi, Kabag Umum Musnadi, SE, MAP, dan Kabag Humas Muslem, SSos, serta pejabat Muspika Paya Bakong.

Penulis: Abdul HalimEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *