Polisi Kepung Pesantren, Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Masih Bersembunyi

  • Bagikan
Polisi Jemput Paksa Anak Kiai yang Diduga Lakukan Pencabulan di Pesantren Jombang (Foto: Istimewa)

JAWA TIMUR – Polda Jawa Timur menyisir dan menggeledah sejumlah lokasi di dalam pesantren untuk menemukan MSAT tersangka dugaan pencabulan yang dilakukan oleh anak sorang kiai di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso Jombang.

Dari pantauan, ratusan personel polisi telah berhasil mengepung tempat persembunyian tersangka.

“Kami masih melakukan penggeledahan di beberapa gedung, karena di dalam luas sekali. Gedung, kamar-kamar kami periksa semua. Mudah-mudahan waktu dekat kami bisa menemukan DPO,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kamis (7/7).

“Masih dalam pencarian di dalam pondok,” tambahnya.

Menurut Dirmanto, Polda Jatim, sudah cukup lama menangani kasus ini dengan humanis.

“Maka saat ini adalah waktu untuk melakukan upaya paksa,” katanya.

BACA JUGA :  Todongkan Senjata Api, Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Tangerang Tewas Didor Polisi

Pihaknya juga sudah meningatkan dan masukan kepada keluarga dan pengacaranya, namun yang bersangkutan kukuh belum mau hadir di Polda.

“Bahkan kita sudah terbitkan DPO, hari ini kami lakukan upaya paksa,” imbuhnya.

Sebelumnya, polisi kembali melakukan upaya jemput paksa terhadap seorang anak kiai di Jombang, tersangka kasus pelecehan seksual santriwatinya sendiri, MSAT, di Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7) pagi. Ratusan personel gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur serta pasukan Brimobnya dikerahkan mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah tempat DPO berada.

Pasukan bersenjata lengkap dilaporkan mulai merangsek lokasi sekitar Pukul 7.30 WIB dan 08.40 WIB. Akibatnya jalan sekitar pesantren yakni Jalan Raya Ploso, Jombang pun ditutup.

Sementara itu seorang warga di lokasi mengatakan bahwa pengikut MSAT sempat melakukan perlawanan saat polisi hendak memasuki area pesantren.

“Situasinya masih tegang, sempat ada perlawanan,” kata Aan Anshori, salah satu saksi di lokasi.

BACA JUGA :  DP3A Ungkap Ada 76 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kabupaten Tangerang, Pelaku Orang Terdekat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *