Tak Berizin, 11 Money Changer di Kuta Disegel Aparat Gabungan

  • Bagikan
Diduga Tak Berizin, 11 Money Changer di Kuta Disegel Aparat Gabungan (foto: Ist)

BALI – Sebanyak sebelas money changer di Bali disegel lantaran diduga beroperasi tanpa izin.

Penyegelan itu dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bali bersama tim gabungan Satpol PP, Kejaksaan Negeri (Kejari) badung dan perangkat Desa Adat Kuta, pada Kamis (4/5) kemarin.

“Ada 11 money changer yang ditemukan beroperasi tanpa izin,” ujar Manajer Fungsi Pengawasan Sistem Pembayaran BI Perwakilan Bali, Ni Putu Sulastri, Jumat (5/8).

Sulastri merinci, sebelas money changer itu berlokasi di Jalan Kartika Plaza, Jalan Dewi Sartika dan Jalan Wana Segara.

Penyegelan dilakukan dengan menempelkan stiker tepat di pintu masuk money changer dan mencopot papan penunjuk kurs valuta asing maupun neon boks.

BACA JUGA :  5 Lokasi Pantai di Pulau Bali Paling Keren Buat Surfing

“Mereka tidak boleh beroperasi lagi sampai ada izinnya,” katanya.

Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista mengatakan, money changer bermasalah ini merusak pariwisata Bali khususnya wilayah Kuta. Sebab banyak wisatawan yang merasa tertipu.

“Sekarang di Kuta ada ratusan sekarang semua sudah tutup. Ini merusak pariwisata Bali khususnya Kuta,” tuturnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights