SERANG – Ketua Markas Wilayah KKPMP (Kesatuan Komando Pembela Merah Putih) Kota Serang, Robani, meminta audiensi resmi terkait dugaan praktik tenaga kerja alih daya atau outsourcing fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Serang.
Robani menyebut, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, jumlah tenaga ahli yang dianggarkan mencapai 144 orang dengan total anggaran Rp3.200.000.000 per tahun.
“Namun dari hasil validasi lapangan kami, hanya sekitar 35 persen yang benar-benar bekerja. Artinya ada indikasi kuat manipulasi data,” ujar Robani, Rabu (15/7/2026).
Akibat dugaan manipulasi tersebut, Robani memperkirakan ada potensi kerugian negara sebesar Rp1.200.000.000 per tahun.
“Ini uang rakyat. Kalau benar fiktif, maka harus diusut tuntas. Jangan sampai pemborosan anggaran dibiarkan,” tegasnya.
Robani menegaskan, audiensi diperlukan agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan spekulasi atau hoaks di kemudian hari. Ia juga mengacu pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik KIP.
“Dengan audiensi dan keterbukaan data, publik berhak tahu kemana anggaran Rp3,2 Miliar itu digunakan. Ini bentuk pengawasan agar tidak ada yang ditutup-tutupi,” jelasnya.
Robani meminta Inspektorat Kota Serang dan Aparat Penegak Hukum APH segera melakukan audit dan investigasi terhadap pengelolaan tenaga outsourcing di Sekretariat DPRD Kota Serang.
Ia berharap jika terbukti ada pelanggaran, maka pihak terkait harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik secara administratif maupun pidana.
“Kami siap beraudiensi untuk dengar pendapat. Yang kami mau hanya satu, transparansi dan penegakan hukum,” pungkas Robani.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Kota Serang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.*
























