Sukabumi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar pasar murah dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Selasa (12/8/2025). Kegiatan yang dipusatkan di Lapang Sepakbola Padjajaran, Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak ini menjadi bagian dari Gerakan Pasar Murah serentak di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Sekretaris Daerah, Forkopimda, dan jajaran perangkat daerah hadir membuka kegiatan. Acara diawali dengan mengikuti pembukaan Gerakan Pasar Murah secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dari kantor Kejati di Bandung, dilanjutkan peninjauan stan pangan murah serta penyerahan 100 paket sembako kepada penerima manfaat.
Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi menjelaskan, pasar murah ini merupakan hasil kolaborasi Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tengah fluktuasi ekonomi.
“Pasar murah ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pengendalian inflasi daerah, menjaga keterjangkauan harga, sekaligus memberikan akses pangan berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati Asep Japar menambahkan, kegiatan ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan perekonomian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui keterlibatan mereka dalam rantai pasok pangan daerah.
Selain membantu masyarakat, pasar murah ini menjadi wujud nyata sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat ketahanan pangan dan membangun ekonomi kerakyatan.
“Melalui gerakan bersama seperti ini, kita berharap terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang mubarakah—masyarakatnya sejahtera, harga pangan stabil, dan inflasi terkendali,” kata Bupati.