PURWAKARTA – Tahapan pendaftaran calon Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Liunggunung, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, resmi ditutup pada Jumat (10/4/2026) pukul 24.00 WIB. Panitia memastikan lima kandidat telah memenuhi persyaratan administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.
Ketua panitia pemilihan, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa proses pendaftaran yang dibuka sejak 27 Maret hingga 10 April 2026 berlangsung lancar dengan antusiasme tinggi dari masyarakat.
“Panitia menerima lima pendaftar calon Kepala Desa Liunggunung PAW yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, yakni Iwan Sudandli, H. Sutisna, H. Parid, H. Kahmad, dan Dadan Sulasmana,” ujar Ahmad Yani kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
Menurutnya, kelima kandidat merupakan figur yang dikenal di lingkungan masyarakat dan dinilai memiliki kapasitas untuk memimpin desa. Ia berharap, siapa pun yang terpilih nantinya mampu menjadi tumpuan masyarakat serta melanjutkan kepemimpinan kepala desa sebelumnya yang telah wafat.
“Antusiasme warga sangat luar biasa. Para calon ini adalah putra terbaik Desa Liunggunung yang diharapkan bisa membawa kemajuan dan pembangunan ke arah yang lebih baik,” tambahnya.
Di tempat terpisah, salah satu kandidat, H. Sutisna, mengungkapkan bahwa keputusannya maju dalam Pilkades PAW dilandasi niat tulus untuk mengabdi kepada masyarakat, bukan sekadar mengejar jabatan.
“Insya Allah saya maju karena dorongan dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama hingga tokoh pemuda. Ini adalah bentuk ikhtiar untuk berkontribusi bagi desa,” ungkapnya.
Ia juga berharap pelaksanaan pemilihan kepala desa yang dijadwalkan pada 10 Mei 2026 dapat berjalan secara demokratis, tertib, aman, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipercaya masyarakat.
Dengan berakhirnya tahap pendaftaran, proses Pilkades PAW Desa Liunggunung kini memasuki fase lanjutan menuju pemungutan suara yang akan menentukan arah kepemimpinan desa ke depan.*(AsBud)

























