SERANG – Dinas PUPR Kota Serang diduga tidak menjalankan fungsi pengawasan melekat. Akibatnya, pengerjaan di beberapa titik lokasi dikerjakan asal-asalan dan membahayakan warga. Temuan ini mencuat setelah tim investigasi menelusuri sejumlah proyek miliaran rupiah APBD 2026.
Tiga proyek yang disorot:
- Proyek Rekonstruksi Jalan Ranca Palupuh Utama Rp2,7 Miliar
- Proyek Rekonstruksi Jalan Sadik-Simangu Rp2,3 Miliar
- Proyek Penyelenggaraan Pedestrian Jalan Juhdi, Kota Baru, Kecamatan Serang Rp2.883.260.000
Khusus di Jalan Juhdi, tim menemukan galian dalam tanpa papan pengaman, saluran provinsi lebih tinggi dari saluran jalan, dan pemasangan u-ditch tanpa alas pondasi. Saat dikonfirmasi, bagian teknis proyek CV. Cahaya Purnama Abadi malah berdalih ngawur. Mereka klaim air tidak mengalir, padahal saat galian air deras keluar. Pimpinan proyek Purwanto juga tak pernah muncul meski diminta klarifikasi.
Lemahnya pengawasan ini langsung disikapi organisasi. Laskar Pendekar Banten Sejati(LAPBAS) Indonesia resmi menyurati Dinas PUPR Kota Serang. LAPBAS menuntut ruang waktu untuk beraudensi dengan Kadis PUPR di tanggal yang sudah ditentukan guna mengklarifikasi dugaan bobroknya pengerjaan di beberapa titik.
Ketua Umum LAPBAS Indonesia, H. TB. Endang, menyesalkan pekerjaan yang tidak benar dan terkesan asal jadi.
“Keuangan negara itu berasal dari masyarakat yang telah membayar pajak ke negara. Jadi rakyat yang bayar pajak, oknum yang menikmati, dan makin susah tidak bisa menikmati fasilitas yang dikerjakan pemerintah,” tegas H. TB. Endang.*

























