Apel Siaga Bencana Bersama Forkompimda Kabupaten Bekasi

  • Bagikan

BEKASI – Apel siaga konsolidasi kesiap siagaan menghadapi bencana digelar bersama Jajaran FPRB (Forum Pengurangan Resiko Bencana) tingkat Kabupaten Bekasi, Pada senin Pagi 31 Oktober 2022, yang berlokasi di Area lapangan upacara Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Apel siaga bencana tersebut ini dihadiri PJ Bupati Kabupaten Bekasi dan Forkompimda (Forum Kordinasi Pimpinan Daerah) Serta 23 FPRB tingkat Kecamatan sekabupaten bekasi.

PJ kabupaten Bekasi H. Dani Ramdan menyatakan apel siaga merupakan wujud kepedulian beserta jajarannya sebagai langka antisipasi kesiapan menangani bencana.

H.Dani Ramdan menyebut juga bencana bisa terjadi kapan saja dan dimana saja dan tidak mengenal ruang waktu, Karenanya selalu semua pihak harus selalu waspada dan siaga.

BACA JUGA :  97,8 Ton Logistik Balap Motor World Superbike 2023 Sudah Tiba di NTB

Harapnya FPRB tingkat Kecamatan Terus Berkontribusi Dalam Pembangunan
Mengingat juga analisis badan Metrologi klimatologi dan Geofisika   (BMKG) memperkirakan akhir tahun 2022 akan terjadi peningkatan akumulasi curah hujan tinggi yang terjadi hampir di seluruh Wilayah kabupaten Bekasi

Perkiraan itu bisa mengakibatkan bencana banjir, tanah longsor, angin kencang puting beliung, gempa bumi pangkasnya PJ Bupati Bekasi

H.Yono Subarjo sebagai Ketua FPRB Kecamatan Karangbahagia berharap Agar seluruh jajaran setelah mengikut Apel siaga di Area lapangan upacara pemda kabupaten Bekasi segera menginventarisir daerah atau wilayah yang rawan bencana dan membuat perencanaan awal dalam pelaksanaan evaluasi mandiri.

Ia mengimbau agar jajarannya . terutama yang bermukim di sepanjang daerah aliran sungai untuk selalu waspada dan siaga.

BACA JUGA :  Fasilitasi Kemitraan Pelaku Usaha Besar dengan UMKM, Dr. Nurdin: Upaya  Memperkuat Ekonomi dan Ekosistem Bisnis

Ia pun berharap setiap jajaran anggota FPRB kecamatan KarangBahagia selalu siap Siaga pada tugas kemanusiaan ini dengan penuh integritas tulus ikhlas dan loyalitas dan penuh tanggung jawab.

“Gunakan prinsip cepat dan tepat kepada seluruh unsur yang bertanggung jawab dalam penanganan dan penanggulangan bencana untuk melakukan mitigasi dan kesiapsiagaan serta selalu meningkatkan koordinasi dengan unsur lainnya atau lembaga lainnya.”

Penulis: Latif HarisEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights