Aplikasi ‘Jago Hukum’ Menjadi Solusi Pencari Keadilan Bagi Masyarakat

  • Bagikan

JAKARTA – Aplikasi Jago Hukum dinilai merupakan salah satu solusi untuk para pencari keadilan di Indonesia. Berangkat dari ketidakadilan atau kejanggalan dalam pemrosesan hukum di Indonesia, sejumlah praktisi hukum berinisiatif menghadirkan sebuah aplikasi.

“Masyarakat perlu tahu apa saja hak-hak mereka di mata hukum. Kalau saya lihat selama ini masyarakat sepertinya takut. Di benak mereka membayar pengacara menguras kantong. Aplikasi Jago Hukum bisa menjadi solusi bagi mereka yang ingin mendapatkan layanan bantuan hukum, semua lapisan masyarakat tanpa pandang bulu,” kata CEO Jago Hukum Christian Samosir, Selasa (19/4/2022).

Christian mengatakan sekitar 80 persen masyarakat Indonesia masih buta hukum. Menurutnya, masih banyak warga kesulitan mendapatkan bantuan hukum. Penyebabnya bisa banyak hal, salah satunya faktor ekonomi.

BACA JUGA :  Tim Advokat Aremania Menggugat Sebut Tragedi Kanjuruhan Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat

“Belum lagi ada kecenderungan masyarakat merasa cuek, malu atau segan mengadukan problem hukum yang mereka alami. Misalnya kasus ketenagakerjaan, tindak asusila, perkawinan, sampai urusan pinjol (pinjaman online),” ujar Christian.

Dia mengatakan kehadiran aplikasi Jago Hukum juga menjadi solusi untuk masyarakat yang mendambakan layanan konsultasi dengan harga terjangkau. “Aplikasi ini bersifat interaktif selama 1×24 jam. Lebih jauh lagi, Jago Hukum juga merupakan jawaban bagi praktisi hukum yang belum berkesempatan berkontribusi dalam sebuah wadah yang tepat,” tuturnya.

Dia mengutip pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menyampaikan kuliah Empat Pilar MPR di hadapan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia awal 2022. Kala itu, ketua MPR menyampaikan jumlah advokat di Indonesia masih berkisar 50.000-an.

BACA JUGA :  Anggota KST Pimpinan Egianus Kogoya Ditangkap, Ratusan Amunisi dan Senpi Disita

“Memang jumlah advokat relatif kecil jika dibandingkan jumlah penduduk Indonesia yang telah mencapai 270 juta jiwa,” kata Christian.

Lalu, fitur aa saja yang masyarakat dapatkan dari Jago Hukum? Selain chat interaktif dan video call, aplikasi berslogan “Hukum untuk Semua” menawarkan jasa pro bono jika masyarakat ingin mengetahui hak hukum. Area yang ditangani sangat lengkap dan beragam mulai dari pidana, perdata, kenotarisan, termasuk penerjemah tersumpah. Jago Hukum juga menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Tridarma Indonesia sebagai mitra.

Christian berharap masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran aplikasi secara maksimal tanpa rasa takut maupun malu karena keuangan terbatas. Jago Hukum bisa diunduh semua ponsel berbasis Android dan iOS. “Jago Hukum adalah market place layanan hukum pertama di Indonesia,” katanya.

BACA JUGA :  Kasus Pembunuhan Bocah, Pelaku yang Masih di Bawah Umur Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *