PURWAKARTA — Destinasi wisata alam Parang Gombong di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, kembali menjadi sorotan publik menyusul kemacetan panjang yang terjadi saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Lonjakan wisatawan dari berbagai daerah di Jawa Barat menyebabkan antrean kendaraan mengular hingga puluhan kilometer menuju lokasi wisata di kawasan ujung tanggul Waduk Jatiluhur tersebut.
Peristiwa itu memicu keprihatinan berbagai pihak dan membuka diskusi mengenai tata kelola kawasan wisata Parang Gombong. Sejumlah elemen masyarakat menilai kemacetan parah tersebut merupakan indikasi lemahnya manajemen pengelolaan wisata, terutama dalam hal pengaturan kunjungan, parkir, dan rekayasa lalu lintas.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Muspika Kecamatan Sukasari menggelar rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan di Aula Desa Kutamanah, Jumat (2/1/2026).
Rapat dihadiri Camat Sukasari, Kapolsek dan Danramil setempat, perwakilan Mako Brimob Resimen IV, PJT II Unit IV, Kepala Desa Kutamanah, pengelola wisata dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), tokoh masyarakat dan pemuda desa, serta Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Purwakarta, H. Trisna Rizki Nugraha, S.Pt.
Dalam forum tersebut, Ketua DPC Grib Jaya Purwakarta, Trisna Rizki Nugraha, secara tegas menyampaikan pandangannya agar pengelolaan wisata Parang Gombong dikembalikan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Kutamanah.
“Secara regulasi, Pokdarwis adalah mitra pemerintah desa. Namun, untuk pengelolaan aset wisata yang telah diatur dalam Peraturan Desa, sudah semestinya BUMDes menjadi pengelola utama agar manfaat ekonominya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujar Trisna di hadapan peserta rapat.
Pandangan serupa disampaikan tokoh masyarakat Desa Kutamanah yang akrab disapa Uchok. Ia mengungkapkan bahwa cikal bakal wisata Parang Gombong berawal dari inisiatif masyarakat desa bersama pemerintah desa, dengan izin resmi dari PJT II.
“Awalnya kami berpikir bagaimana desa yang berada di ujung Purwakarta ini bisa dikenal. Bersama warga dan tokoh masyarakat, kami membuka akses wisata setelah mengantongi izin PJT II. Alhamdulillah, kini Parang Gombong ramai dikunjungi,” tuturnya.
Namun demikian, Uchok menyayangkan minimnya pelibatan masyarakat desa dalam pengelolaan operasional, seperti tenaga kebersihan, parkir, hingga layanan pendukung lainnya.
“Yang terlihat dominan justru Pokdarwis, sehingga manfaat ekonomi tidak dirasakan secara merata oleh warga. Kami berharap pengelolaan dikembalikan kepada masyarakat melalui BUMDes, sesuai Perdes yang telah disepakati,” tegasnya.
Rapat koordinasi sempat berlangsung dinamis ketika sejumlah peserta mempertanyakan transparansi pengelolaan dan alur pemanfaatan pendapatan wisata. Menanggapi hal tersebut, Iwan selaku penanggung jawab pengelolaan dari Pokdarwis memilih tidak memberikan penjelasan terkait aspek keuangan.
“Mohon maaf, saya tidak bersedia membahas keuangan dalam forum ini. Undangan rapat berfokus pada evaluasi kemacetan dan solusi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Iwan singkat.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal penataan ulang pengelolaan wisata Parang Gombong agar lebih tertib, transparan, serta memberikan dampak ekonomi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Desa Kutamanah. *(AsBud)

























