“Kami lakukan respons di wilayah terjadinya kasus dengan vaksinasi emergency terhadap HPR (hewan penular rabies),” ungkapnya.
Dengan adanya penambahan dua kasus baru ini, ia menyabut kini akumulasi kasus gigitan anjing rabies di Jembrana hingga Selasa kemarin sudah mencapai 31 kasus.
Sedangkan jumlah desa/wilayah yang terpapar selama tiga bulan berjalan sudah mencapai 23 desa/kelurahan yang tersebar di seluruh kecamatan.
Sedangkan berdasarkan data kasus gigitan anjing rabies yang terjadi pada tahun 2021 di Jembrana ditemukan total 66 kasus di 25 desa/kelurahan tersebar di empat kecamatan (Melaya, Negara, Jembrana dan Mendoyo).
Ia menyebut sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya lonjakan kasus mulai 2021. Selain di 2020 dan 2021 vaksinasi massal terhambat pembatasan karena pandemi Covid-19, juga kelahiran baru dengan estimasi 10 persen per tahun.
“Populasi saat ini 46.955 ekor termasuk anjing diliarkan dan liar,” tandasnya.

























