Petugas Gabungan Temukan 6,28 Hektar Ladang Ganja di Aceh

  • Bagikan
Ladang Ganja di Aceh (Poto:Istimewa)

LAMPUNG – Petugas gabungan yang terdiri dari Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, Satbrimob Detasemen B Lhokseumawe, dan Kodim 0103/Aceh Utara menemukan 6,28 Hektare ladang ganja di pedalaman Susun Uteu, Desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Dari 6,28 Hektare tersebut terdiri atas 62.800 batang pohon ganja dengan bobot toal 40,3 Ton.

Sumber kepolisian mengungkapkan, Tim Satgas menemukan ganja di tiga lokasi berbeda.

Lokasi pertama seluas 1,78 Hektare terdiri dari 17.800 batang, dan ketinggian rata-rata di atas 200 cm seberat total 17,8 ton.

Kemudian, lokasi kedua seluas tiga Hektare terdiri dari 30.000 batang, ketinggian batang di bawah 200 cm, seberat total 15 ton,

BACA JUGA :  Bakal Dilegalkan, Pemilik dan Pengguna Ganja di AS Tak akan Dipenjara

Sedangkan lokasi ketiga seluas 1,5 Hektare terdiri dari 15.000 batang, ketinggian batang di bawah 200 cm, dan seberat 7,5 ton.

Direktur Narkoba Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Ruddi Setiawan mengatakan, total bobot daun dan pohon ganja setelah dicabut di lahan itu diperkirakan mencapai 40,3 ton.

“Pohon ganja itu langsung kami musnahkan di tempat kejadian perkara. Kami membantu upaya pengungkapan dari Tim Satgas Siger Polda Lampung,” kata Ruddi dalam keterangan pers yang diterima Senin (28/2).

Ruddi mengatakan, pengungkapan ini berawal pukul 10.00 WIB Kamis (23/11), ketika personel Dit Res Narkoba Polda Lampung mengamankan lima kg ganja di Pul Bus Putra Pelangi Rajabasa, Bandarlampung.

BACA JUGA :  Terlibat Bentrok, Kelompok Niko dan John Kei Dijebloskan ke Sel Tahanan

Selanjutnya, dilakukan pengawasan pengiriman paket ganja ke Pul Bus Putra Pelangi di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat.

Petugas juga menangkap dua tersangka, yakni PH dan DI sebagai pemilik paket ganja tersebut. Kedua tersangka menerangkan paket lima kg ganja akan diedarkan di Bandung.

“Paket ganja tersebut didapat dari teman tersangka MS (DPO) yang berdomisili di Kampung Doy, Banda Aceh,” ujarnya.

Berdasarkan temuan itu, Tim Satgas Siger Polda Lampung mendapat informasi bahwa paket ganja itu berasal dari ladang ganja di Dusun Uteun.

Kemudian kata Ruddi, tim mengembangkan kasus itu ke Aceh dan sampai pada Minggu (27/2).

“Hasilnya, tim berhasil mengungkap 6,28 Hektare ladang ganja yang ditanami 62.800 batang pohon ganja, dan berat total 40,3 ton,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Pakai Ganja, Gitaris Geisha Kembali Diciduk Polisi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights