JAKARTA – Humpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan Holywings atas dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya.
Pihak Polda Metro Jaya pun akhirnya terjun langsung menyelidiki dugaan penistaan agama terkait promosi minuman alkohol gratis bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria yang dilakukan oleh Holywings itu.
“Berdasarkan laporannya dugaan penistaan agama, karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik degan Katolik,” ujar kabid Humas Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi, Jumat (24/6).
Zulpan menjelaskan laporan tersebut telah dilayangkan oleh pelapor bernama Feriyawansyah selaku perwakilan HAMI, pada Jumat (24/6) dini hari.
Ia mengatakan, saat ini laporan tersebut tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya,” kata Zulpan.
Laporan terkait promo Holywings itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022. Dalam
laporan tersebut, Holywings disangkakan melanggar Pasal 156 A KUHP dan Pasal 28 A ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE.
Sebelumnya Holywings Indonesia telah menyatakan permintaan maaf terbuka soal promosi minuman alkohol gratis tiap Kamis untuk mereka yang bernama Muhammad dan Maria.
Manajemen Holywings meyatakan telah menindaklanjuti tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang berat.