Polisi Tetapkan Ibu dan Pacar Jadi Tersangka Penganiyaan Bocah Terlantar di Denpasar

  • Bagikan
Polisi Tetapkan Ibu dan Pacar Jadi Tersangka Penganiyaan Bocah Terlantar di Denpasar (Foto: Humas Polsek Densel)

BALI – Polisi  menetapkan Nov (33) ibu kandung dari NKS (4) bocah yang ditemukan terlantar di Denpasar, Bali.

DNV ditetapkan menjadi tesangka dugaan penganiyaan terhadap anaknya sediri bersama pacarnya berinisial Jo (38).

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana mengatakan, sang ibu dan pacarnya yang diduga melakukan penganiyaan terhadap NKS.

“Kedua pelaku bersama-sama menganiaya korban,” kata Suteja, Kamis (21/7). 

Menurut Suteja, Nov dan Jo ditangkap di indekos Jalan Kerta Dalem Sari, Denpasar Selatan.

Nov sempat diburu polisi setelah video viral penemuan bocah perempuan usia empat tahun di pinggir Jalan Bedugul Denpasar. 

NKS ditemukan warga di pinggir jalan Bedugul, Denpasar Selatan dalam keadaan menyedihkan dengan luka penuh memar dan kaki patah.

BACA JUGA :  Polisi Jebloskan Ibu dan Pacar ke Penjara Usai Aniaya Anak Hingga Patang Kaki

Oleh warga bocah malang itu dibasa dan dirawat di RS Wangaya Denpasar. Dia sempat dijenguk oleh ayah kandungnya I Gede Nyoman Warga yang telah bercerai dengan Nov setahun lalu. 

Teja mengungkapkan, kedua tersangka menyiksa korban secara berulang. Mulai dari mencubit, menampar, memukul, menjambak hingga menendang. 

bahkan yang lebih kejam, korban disuruh pushup hingga lemas, berlari sampai terjatuh dan dipaksa menekuk kakinya sampai patah. 

“Kepala korban juga pernah ditenggelamkan ke ember empat kali,” kata Teja.  Untuk penanganan selanjutnya, kedua pelaku dilimpahkan ke Polresta Denpasar.

“Proses hukum ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights