BALI – Polsek Denpasar Selatan mengungkap kasus pencurian barang di gudang PT Dapur Inspirasi Nusantara yang terjadi pada Kamis lalu.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja, mengungkapkan, pencurian tersebut melibatkan seorang karyawan dan mantan karyawan yang berjumlah lima orang.
Mereka menggasak spare part griddle cooking plate dari gudang yang berada di Jalan Gurita I Sesetan, Denpasar Selatan.
Barang yang diambil yakni lima unit spare part griddle cooking plate ukuran 90 sentimeter, dan lima unit barang yang sama dengan ukuran 60 sentimeter.
“Nilai barang yang dicuri tersebut Rp36 juta,” kata I Made Teja dalam keterangan pers, dikutip Rabu (29/6).
Ia melanjutkan, pencurian tersebut diketahui oleh karyawan gudang pada Kamis (16/6/2022) dan dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan.
Berdasarkan laporan itu, polisi lalu memeriksa karyawan gudang yang memiliki akses masuk. Dari pemeriksaan itulah terungkap seorang karyawan terlibat yakni RFF (23).
“Dia mengaku mencuri barang yang hilang bersama empat rekannya,” ujar Made Teja.
Berdasarkan keterangan pelaku, polisi langsung mengejar empat pelaku lainya. Namun tiga yang berhasil diamankan pada Kamis (23/6).
“Sedangkan satu orang lagi masih dalam pengejaran,” imbuhnya.
Kapolsek menyebut, tiga pelaku yang ditangkap adalah P (22), MY (35), dan AA (22). Pelaku yang buron adalah K.
Dalam pemeriksaan terungkap kalau AA adalah mantan karyawan gudang di perusahaan tersebut, namun telah resign.
Keempat pelaku mengaku telah menjual barang yang dicuri kepada pemulung. Uang hasil penjualan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.
Polisi mengamankan barang bukti uang sisa hasil penjualan Rp400.000 dan satu motor.
“Pasal yang dikenakan terhadap keempat pelaku Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tutur kapolsek.