Satu DPO Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama Menyerahkan Diri

  • Bagikan
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama diduga diserang oleh sekelompok orang tidak dikenal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

JAKARTA – Harfi alias Avice salah seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Harfi menyerahkan diri pada Minggu (27/2/2022) kemarin.

“Iya sudah kemarin H alias A (menyerahkan diri). Sendiri (tidak diantar keluarga),” kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022).

Dengan penyerahan diri Harfi alias Avice, lima tersangka pelaku pengeroyokan Haris Pertama telah diamankan oleh polisi. Mereka, yakni MS, JT, SS, I, dan H.

Di sisi lain, Zulpan belum dapat menyampaikan motif para tersangka mengeroyok Ketua Umum DPP KNPI tersebut.

BACA JUGA :  Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Sabu 17, 7 Kilogram

Diketahui, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama diserang sekelompok orang tidak dikenal pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 14.10 WIB di Rumah Makan Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Akibat pengeroyokan itu, bagian wajah Haris berdarah dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat untuk mendapatkan pengobatan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights