Selain Dicabuli, 14 Korban Difoto dan Direkam Saat Telanjang oleh Tersangka Calon Pendeta di Alor

  • Bagikan
Tak Diberi Jatah oleh Istri Jadi Alasan Pria di Pringsewu Perkosa Anak Kandung Berkali-kali. (Foto Ilustrasi)

KUPANG- Kasus pencabulan dengan tersangka calon pendeta di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) inisial SAS segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalabahi. Jumlah korban bertambah menjadi 14 orang.

Dari hasil penyelidikan diketahui pencabulan terjadi sejak Mei 2021 hingga Maret 2022. Para korban selain dicabuli juga difoto dan direkam dalam video dalam keadaan telanjang.

“Hasil pengakuan para korban dan tersangka sebelum melakukan aksi asusilanya, tersangka merekam video para korban,” kata Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau di Kupang, Jumat (16/9/2022).

Sebagian besar korban adalah remaja berusia di bawah 17 tahun. Semula korban berjumlah 6 orang, namun dalam penyidikan bertambah menjadi 12 orang hingga akhirnya 14 orang.

BACA JUGA :  Kasus Kerangka Manusia Berserakan di Kebun, Pelaku Sempat Berpindah-pindah Tempat Sebelum Ditangkap

“Berkas perkara kasus ini sudah rampung dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kalabahi,” tuturnya.

Pelaku juga mengancam para korban untuk tidak melaporkan pencabulan itu, jika tidak ingin video telanjangnya tersebar.  

Menurutnya kasus ini terus diselidiki Polres Alor. Selain menjadi korban pencabulan, belasan anak itu juga menjadi korban pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronika (ITE).

Kapolda NTT Irjen Setyo Budiarto memberikan atensi pada kasus ini. Dia meminta proses penanganan perkara dilakukan profesional dan sesuai prosedur.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights