Kakanwil Kemenkumham Bali Berikan Penyuluhan di Lapas Kelas IIB Singaraja

  • Bagikan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti.

BULELENG – Semangat dalam memberantas korupsi dan memberikan pelayanan terbaik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti memberikan penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja pada Rabu (08/02/2023).

Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Rita Rusmarti dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna.

Kakanwil Kemenkumham Bali mengajak seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Singaraja untuk meningkatkan semangat dalam Pembangunan Zona Integritas ini. Kakanwil juga mengatakan jadikan Pembangunan Zona Integritas ini untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat.

BACA JUGA :  Jokowi Berikan Dukungan Langsung ke Dedy-Dayat, Ini Pesan Presiden RI Ke-7

“Jadikan Pembangunan Zona Integritas ini sebagai ajang untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat sehingga dengan sendirinya WBK dan WBBM akan diraih,” ujar Kakanwil.

Selain itu Kakanwil juga meminta agar seluruh jajaran menyumbangkan ide-ide kreatifnya dalam membuat inovasi baru maupun mempertahankan dan meningkatkan inovasi yang sudah ada. Buktikan juga semangat membangun Zona Integritas dengan yel-yel yang menggelora sehingga semangat yang ada dalam diri jajaran Lapas Kelas IIB semakin meningkat.

Kakanwil juga berpesan untuk profesional sebagai petugas pemasyarakatan, tingkatkan kerjasama antar petugas agar SOP terlaksana dengan baik. Diakhir penguatan tersebut menekankan jangan pernah untuk menerima gratifikasi dan selalu menjaga lingkugan kerja agar terbebas dari korupsi.

BACA JUGA :  Hadiri Tawajjuh Akbar, Pj Bupati Aceh Utara Ajak Jamaah Perbaiki Kualitas Ibadah

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyrakatan juga berpesan pada para petugas untuk mempedomani tiga kunci pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan serta tiga pola dalam bekerja yakni teradministrasi, terdokumentasi dan terintegrasi.

Sejalan dengan Kakanwil dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan kepada seluruh petugas peserta pengarahan bahwa dalam bekerja petugas harus selalu diawali dengan niat kerja yang baik, rasa syukur, profesional dan proporsional serta upayakan jangan menjadi bagian dari masalah dalam organisasi. 

“Untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM kita harus merubah pola pikir atau mindset dan juga budaya kerja petugas, maka dari itu marilah kita mengubah pola pikir kita dalam menjalankan tugas dan fungsi, juga mengubah budaya kerja kita ke arah yang lebih baik,” tutur Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

BACA JUGA :  Olahraga Pagi di Stadion Benteng Reborn, Dr. Nurdin Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Penulis: RenoEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights