Pemkab Sukabumi Dorong Perubahan Status Perumda, Targetkan Kinerja Lebih Profesional

  • Bagikan

SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis, Selasa (21/7/2026). Dalam rapat tersebut, dilakukan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, sekaligus penyampaian nota pengantar Bupati terkait perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi itu dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa perubahan status badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah.

BACA JUGA :  Dalih Perbaikan Jalan, Pria Diduga Ormas Lakukan Pungutan Liar ke Sopir Truk

“Transformasi ini diharapkan mampu mendorong perusahaan menjadi lebih profesional, adaptif, serta memiliki daya saing yang lebih baik di tengah dinamika perkembangan sektor pelayanan air minum,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan tersebut juga membuka peluang yang lebih luas bagi investasi dan pengembangan usaha. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan tanpa mengabaikan fungsi utamanya sebagai penyedia layanan air minum bagi masyarakat.

Pemerintah daerah, lanjut Bupati, menargetkan transformasi ini dapat berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kontribusi dividen perusahaan, sekaligus mendorong inovasi teknologi dalam penyediaan layanan air minum yang lebih berkualitas.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, seiring dengan upaya peningkatan kinerja dan profesionalisme perusahaan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Safari Pembangunan Dimulai, Pj Resmikan Sejumlah Fasilitas dan Perluas Program Sosial

Pada kesempatan yang sama, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyepakati Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.

Bupati berharap regulasi tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, dan kondusif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan ketertiban umum.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam mendorong penguatan regulasi sekaligus transformasi kelembagaan daerah, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.*(Asep)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights