JAKARTA – Polisi mencokok empat pejabat Badan Pertahanan Nasional (BPN) terkait kasus dugaan mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.
“Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/7).
Salah satu pejabat BPN yang ditangkap adalah MB yang menerima uang ratusan juta dari pendana untuk mengurus program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
“Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana,” ucap Hengki.
Uang itu kata Hengky untuk memuluskan proses pembuatan sertifikat program PTSL yang seharusnya gratis.
MB sendiri adalah petugas program PTSL wilayah Jakarta Utara.
Sebelumnya, polisi membenarkan kabar penangkapan terhadap pejabat BPN berinisial PS di Depok pada Selasa (12/7) sekitar pukul 23.30 WIB.
Polisi menyebut bahwa PS merupakan aktor intelektual dalam kasus mafia tanah di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Diduga, PS menerbitkan sejumlah sertifikat bermasalah yang peralihannya dilakukan tanpa prosedur yang benar.
Diketahui, saat ini PS menjabat sebagai sebagai Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara. Namun saat kasus terjadi, PS menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan.
“PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan funder atau pendana. Dia ini menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Rabu (13/7).