Jelang KTT G20, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Sesuaikan Operasional Bandara

  • Bagikan

BALI – Sebagai pintu gerbang utama menuju Pulau Dewata, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali terus melakukan berbagai upaya demi memastikan keamanan dan kelancaran Presidensi Indonesia dalam KTT G20 yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 – 16 November tahun 2022.

Terkini, pihak bandara akan melakukan penyesuaian operasional bandara pada tanggal 12 – 18 November mendatang.

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Handy Heryudhitiawan menyampaikan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Penyesuaian operasional Bandara dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara no. 11 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 Di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai,” ungkap Handy, Kamis (27/10/2022).

“Penyesuaian ini kami lakukan guna menjamin aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran penerbangan Kepala Negara/VVIP, penerbangan Militer, penerbangan niaga berjadwal (Scheduled Flight) Dalam dan Luar Negeri, penerbangan niaga tidak berjadwal (Unscheduled Flight/Charter Flight), serta penerbangan non-niaga (Private Flight) dalam dan luar negeri. Sehingga pada saat pelaksanaan G20 terutama pada saat kedatangan dan kepulangan para Tamu Kenegaraan, lalu lintas udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat berjalan dengan lancar,” terang Handy.

BACA JUGA :  Usai Melahirkan TKW Asal Kalbar Kabur Tinggalkan Bayinya di Rumah Sakit Malaysia

Adapun Penyesuaian Operasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 12 – 14 November 2022 dilakukan sebagai berikut:

  1. Jam Operasional bandara ditetapkan selama 24 Jam.
  2. Melakukan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada waktu tertentu sebagai berikut:
    a. 14 November 2022 – Pukul 00.00 s/d 02.00 WITA;
    Pukul 13.00 s/d 21.00 WITA
    b. 17 November 2022 – Pukul 12.00 s/d 19.00 WITA
  3. Prioritas pelayanan penerbangan selama periode pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) diberikan untuk penerbangan sebagai berikut:
    a. Penerbangan VVIP G20 (Pesawat Utama dan Pesawat Pendukung)
    b. Penerbangan Militer (pendukung G20)
    c. Penerbangan Charter delegasi G20
    d. Penerbangan bukan niaga (Private flight) delegasi G20; dan
    e. Penerbangan reguler dalam dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas
BACA JUGA :  Libatkan 5000 Pelajar, Pemkot Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran

“Periode pembatasan operasional penerbangan atau Limited Operation diberlakukan untuk mengantisipasi kedatangan Tamu Kenegaraan dan delegasi G20 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jasa bandara untuk menghindari waktu-waktu tersebut dalam melakukan perjalanan udara, kecuali jika ada kepentingan yang penting dan mendesak,” Jelas Handy.

Handy melanjutkan pada periode penyesuaian operasional, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap melayani penerbangan berjadwal baik domestik maupun internasional. “Namun, perlu kami ingatkan bahwa penerbangan reguler khususnya yang berada pada waktu penerapan Limited Operation sangat mungkin melakukan perubahan jadwal penerbangan untuk menyesuaikan kedatangan Tamu Kenegaraan peserta G20,” Lanjutnya.

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bersinergi dengan Polda Bali Lakukan Rekayasa Lalu Lintas pada Sejumlah Titik Menuju dan Keluar Bandara

BACA JUGA :  Satu Dekade Komunitas Biola, Dr. Nurdin: Terus Tumbuh dan Menjadi Bagian dari Pelangi Budaya di Kota Tangerang

Handy melanjutkan bahwa di tanggal 14 dan 17 November 2022, Polda Bali dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan melakukan penyesuaian akses jalan menuju dan keluar bandara pada saat kedatangan Tamu Kenegaraan peserta G20. “Kami senantiasa melakukan koordinasi kepada Polda Bali terkait dengan Rekayasa Lalu Lintas pada saat Kedatangan Tamu Kenegaraan. Pada periode Limited Operation, lalu lintas di sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diatur untuk memfasilitasi kedatangan Tamu Kenegaraan peserta G20 dan akan dilakukan pengalihan di sejumlah akses utama menuju dan keluar area bandara,” Tambah Handy.

“Demi kelancaran Presidensi Indonesia dalam KTT G20 mendatang, dibutuhkan kerjasama berbagai pihak termasuk diantaranya elemen masyarakat. Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di Pulau Bali untuk mematuhi ketentuan ini, sehingga Presidensi Indonesia dalam KTT G20 2022 dapat berjalan aman dan lancar,” tutup Handy.

Penulis: AchmadiEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *