Pelantikan Anggota Dewan, Gedung DPRD Kota Tangerang Digeruduk Warga

  • Bagikan

Tangerang – Kelompok masyarakat melakukan demontrasi di depan kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Tangerang, Banten. Mereka menuntut anggota DPRD yang baru dilantik tidak mengkhianati rakyat.

Massa yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Masyarakat Tangerang ini melakukan demontrasi ketika 50 dewan terpilih sedang dilantik. Selain berorasi, puluhan warga itu membentangkan sepanduk sepanjang 40 meter bertulisakan “Jaga amanat rakyat, dulu datang sendiri sekarang susah dicari, jadilah petugas rakyat bukan petugas partai, kunjungan kerja rajin hasil kerja nihil, buang-buang duit rakyat dan jangan hianati rakyat”.

Koordinator aksi, Saipul Basri dalam orasinya mengatakan, kekecewaan masyarakat kepada anggota DPRD 10 tahun kebelakang, menjadi sebab mereka turun ke jalan melakukan aksi tersebut.

BACA JUGA :  Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke 94

“Mereka tidak pernah hadir bahkan jarang hadir di saat persoalan-persoalan masyarakat. Mereka abai terhadap persoalan masyarakat, mereka sulit dikombinasikan oleh masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Marsel, Senin, 2 September 2024.

Marsel juga berharap anggota dewan bekerja sesuai dengan aturan. Tetapi apabila mereka keluar dari aturan-aturan dan fakta integritas yang dibuat artinya mereka siap mundur dan juga siap dikriminalisasi oleh rakyat.

“Padahal mereka adalah wakil rakyat, mereka yang mewakili aspirasi kita. Seharusnya mereka menjalankan sebuah kebijakan-kebijakan atas dasar aspirasi masyarakat,” tandasnya.

Berikut beberapa point tututan dalam fakta integritas yang harus disepakati:

  1. Melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai Wakil Rakyat hanya untuk kepentingan masyarakat sebagai Kepercayaan Rakyat.
  2. Mengedepankan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan.
  3. Memudahkan dan memberikan ruang komunikasi atas persoalan masyarakat.
  4. Hadir dalam setiap Persoalan Masyarakat.
  5. Tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam menjalankan tugas kita sebagai Wakil Rakyat, dan jika kita melakukan KKN maka kita siap dilaknat oleh Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa dengan memberikan kita penyakit yang sulit disembuhkan.
BACA JUGA :  Tarif Lama Masuk Pulau Komodo Masih Berlaku Hingga Akhir Tahun

Dalam aksi tersebut, massa juga sempat memblokade jalan masuk Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Massa aksi mengancam akan mendobrak masuk kantor gedung DPRD Kota Tangerang apabila tuntutan-tuntutan mereka tak dipenuhi.

Penulis: Andik ESEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *