Pemkab Badung Akan Komit Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Pelayanan Publik

  • Bagikan
Sekda Badung Wayan Adi Arnawa saat menerima perwakilan Tim BPKP Provinsi Bali di Puspem Badung, Senin (21/2) (Poto:gsn.iv)

BADUNG – Sekertaris Daerah (Sekda) Badung, Wayan Adi Arnawa menerima perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali dalam rangka pengawasan dan evaluasi terhadap optimalisasi pembiayaan kegiatan Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) di Kabupaten Badung di Ruang Rapat Sekda Badung, Senin (21/2).

Pada kesempatan itu, Adi Arnawa menerangkan bahwa secara dokumen Kabupaten Badung berencana melakukan kegiatan pembangunan infrastruktur seperti jalan lingkar Badung Selatan dan pembangunan jaringan utilitas terpadu di kawasan wisata menggunakan sumber pembiayaan dengan skema KPBU.

“Adapun salah satu kegiatan KPBU yang nantinya akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga dan sudah diakomodir Kementerian Keuangan melalui PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT. PII) yakni pembangunan Ring Road Badung Selatan dalam rangka mengurangi kemacetan dan menambah aksesibilitas sehingga terwujud kawasan pariwisata yang aman nyaman serta kondusif,” jelasnya.

BACA JUGA :  Maskpai Citilink Kembali Buka Rute Penerbangan PP Bali-Timur Leste

Adi Arnawa juga menyadari industri pariwisata Badung perlu dukungan jaringan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang memadai dengan mendorong pembangunan utilitas terpadu bawah tanah untuk mengakomodir jaringan yang dimiliki oleh pihak provider telekomunikasi.

Sehingga pertumbuhan industri pariwisata Badung bisa berjalan linear dengan perkembangan teknologi informasi sangat masif.

“Kabupaten Badung memandang pembangunan utilitas terpadu di bawah tanah merupakan sesuatu yang urgen dan rencana ini juga sudah mendapatkan dukungan dari Bappenas dan pihak provider telekomunikasi,” katanya.

Namun demikian lanjut dia, seiring perkembangan pandemi, kedua proyek KPBU yang dirancang tidak bisa berjalan sesuai rencana karena adanya kendala fiskal.

Untuk itu mohon kedepan dari BPKP bisa membantu kami dalam hal pengawasan agar kegiatan ini tidak keluar dari regulasi yang ada, karena ditengah kondisi fiskal saat ini Badung tetap ingin mengakselerasi pembangunan infrastruktur pelayanan publik melalui skema KPBU.

BACA JUGA :  Banjir Rendam Karangasem, Warga: Pemkab Segera Normalisasi Sungai

Sementara itu, perwakilan BPKP Provinsi Bali, Tommy Triyono mengungkapkan kehadiran tim BPKP ke Kabupaten Badung dalam rangka melakukan evaluasi dan optimalisasi pemanfaatan pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU di Badung.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI  No 60 tahun 2006 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Presiden RI No 192 tahun 2014 tentang BPKP dan Surat Kepala Deputi BPKP PIP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Nomor S-26/D1/05/2022 tanggal 14/2/2022. Untuk itu kami melaksanakan evaluasi dan optimalisasi pemanfaatan KPBU di Kabupaten Badung,” ungkapnya.

Turut mendampingi Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini, Sekretaris Dinas PUPR, dan perwakilan Bappeda Badung.

BACA JUGA :  Momen Pertemuan Kedua Pasangan Falso-Fadhlin dengan Syahrudin-Maryono di RSUP Sintanala
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *