SUKABUMI – Ruas Jalan Box Cinumpang–Lapang Lebaksiuh yang menjadi bagian dari proyek strategis Jalan Lingkar Utara Kabupaten Sukabumi tengah menjalani perbaikan. Langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya kerusakan dan lubang di sejumlah titik, meski proyek masih berada dalam masa pemeliharaan.
Jalur yang menghubungkan Kecamatan Kadudampit dan Kecamatan Sukalarang itu memiliki peran vital dalam mendukung mobilitas warga. Selain menjadi akses utama antarkecamatan, ruas tersebut juga melintasi kawasan kaki Gunung Gede Pangrango dan dikenal dengan panorama alamnya, termasuk keberadaan Jembatan Emha Cinumpang yang menjadi salah satu ikon wilayah tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Dudu Wahyudi, menegaskan bahwa tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada di tangan penyedia jasa karena proyek masih dalam masa pemeliharaan sesuai kontrak kerja.
“Karena masih dalam masa pemeliharaan selama enam bulan, secara hukum penyedia jasa wajib melakukan perbaikan atas kerusakan yang terjadi,” ujar Dudu, Senin (23/2/2026).
Penegasan itu disampaikan menyusul kerusakan yang muncul pascapembangunan pada anggaran tahun 2025. Menurutnya, setiap kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur jalan harus menjamin kualitas pekerjaan dan bertanggung jawab atas kondisi jalan hingga masa pemeliharaan berakhir.
Dinas PU Kabupaten Sukabumi, lanjut Dudu, akan melakukan pengawasan ketat terhadap proses perbaikan agar sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan. Hal tersebut penting untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Alhamdulillah, hari ini perbaikan sudah mulai dilakukan. Kami berharap hasilnya optimal sehingga manfaatnya kembali dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah daerah memastikan komitmennya untuk menjaga kualitas infrastruktur sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi dan konektivitas wilayah di Kabupaten Sukabumi.*(Asep)
























