JAKARTA – Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ditangangi Tim Forensik Polri untuk membicarakan hasil autopsi awal jenazah Brigadir J, Senin (25/7) sekira pukul 13.05 WIB.
Hadir dalam romobongan itu yaitu Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andiranto untuk mendampinginya.
Selain dia nampak Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Saya hadir di sini saya antar Tim Kedokteran Forensik kita dan saya tidak ikut disana. Biar yang menanyakan teman-teman Komnas HAM di sana,” kata Agung kepada wartawan di Komnas HAM.
Agung memastikan kedatangannya itu hanya dalam rangka mendampingi Tim Forensik Polri yang akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait perkembangan kasus kematian Brigadir J.
Ia juga mengaku tidak akan banyak bicara banyak sebelum merampungkan pertemuan dengan Komnas HAM.
“Mungkin ada tanya jawab itu secara teknis itu dari Komnas HAM saya tidak akan berkomentar karena belum ditanya. Tentunya dipimpin Pak Kapusdokkes dengan timnya yang melakukan auotopsi,” ucap dia.
Komnas HAM melakukan penyelidikan terpisah dengan tim khusus kepolisian terkait kasus kematian Brigadir J yang diklaim tewas usai baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Hal itu mengacu pada aturan UU 39/1999 tentang HAM.
Terbaru, Komnas HAM mengaku mengantongi catatan signifikan terkait kronologi kasus penembakan Brigadir J. Lembaga itu juga mengaku mempunyai catatan lengkap terkait luka yang ada di tubuh Brogadir J.
Polri sendiri akan melaksanakan autopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi pada Rabu 27 Juli. Dokter forensik TNI dari RSPAD Gatot Subroto bakal ikut membantu proses tersebut.