Timbunan 1,1 Juta Minyak Goreng di Deliserdang Membuat Gubernur Sulut Geram

  • Bagikan
Gubernur Sumutera Utara Edy Rahmayadi (poto:istimewa)

SUMUT – Sebanyak 1,1 juta kg minyak goreng ditemukan ditimbun di salah satu gudang di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Hal ini membuat Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi geram.

“Di tengah kesulitan masyarakat saat ini, masih ada saja pasti oknum-oknum yang cari kesempatan,” ujar Edy dalam Instagram nya, Sabtu (19/2).

Edy menduga di balik kelangkaan minyak goreng di Sumut belakangan ini, pasti ada pemain yang sengaja melakukan penimbunan. Karena itu, Edy langsung meminta Satgas Pangan melakukan penelusuran.

“Kuat dugaan saya, di balik kelangkaan minyak goreng belakangan ini pasti ada pemain di belakangnya. Karenanya saya minta Satgas Pangan melacak siapa ini pemainnya. Dan benar dugaan saya, kita akhirnya berhasil menemukan sekitar 1,1 juta kilogram produk minyak goreng kemasan yang ditimbun dalam gudang suatu produsen di Kabupaten Deliserdang,” paparnya.

Edy juga meminta agar produsen segera mendistribusikan minyak goreng kemasan tersebut sesuai HET (harga eceran tertinggi ) Rp14.000 per kemasan. Proses distribusi akan diawasi langsung oleh Satgas Pangan Sumut.

“Langsung saja, kita beri peringatan keras kepada produsen minyak goreng tersebut untuk segera mendistribusikan minyak goreng tersebut sesuai dengan HET Rp14.000,” tegasnya.

Selain itu, Edy meminta agar Polda Sumut memproses hukum temuan penimbunan minyak goreng itu. Edy mengingatkan agar produsen tidak melakukan penimbunan minyak goreng.

“Untuk kasus penimbunan ini, kita juga sudah proses temuan ini dengan pihak kepolisian agar diproses hukum. Intinya sama saya jangan coba-coba bermain di atas penderitaan rakyat saya, apalagi ini musim pandemi, semua lagi susah, jadi mari sama-sama kita pakai hati kita agar tidak menzalimi rakyat,” tegasnya. 

BACA JUGA :  Lagi, Member Laporkan Dugaan Penipuan Robot Trading, Nilainya Capai 5 Triliun
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *