Ditangkap Polda Bali, Tiga Wanita Streamer Judi Online Mengaku Kapok

  • Bagikan
Tiga streamer promosikan judi online yang diamankan Ditreskrimsus Polda Bali. (Foto: istimewa)

BALI – Tiga wanita yang menjadi streamer judi online ditangkap Polda Bali. Ketiganya mengaku kapok dan menyesal telah melakoni pekerjaan di bisnis haram itu.

“Iya setelah ditangkap mereka menyesal tidak mau mengulangi lagi. Pak saya sudah kapok Pak, saya tidak akan begini lagi, mendingan saya kerja yang lain saja,” kata Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko menirukan pengakuan ketiga tersangka, Jumat (2/6/2023).

Ia juga menyebutkan bahwa ketiga tersangka bukan warga Bali. Tersangka FL (30) dan DPL (20) adalah warga Jawa Barat, sedangkan JIS (22) adalah warga Jawa Tengah.

Ketiganya sudah tiga tahun tinggal di Bali tapi menjadi streamer judi online sejak 2022. Mereka saling kenal dan mendapatkan tugas berdasarkan shift untuk melakukan live streaming judi online.

BACA JUGA :  SPMB Harus Bebas Intervensi, KP3 Tegaskan Integritas Pendidikan Tidak Bisa Ditawar

Polisi masih melakukan penyelidikan apakah ada tersangka lain terkait kasus ini. Selain itu, polisi juga menelusuri rekening milik tersangka GPP (28) yang merupakan koordinator judi online yang merekrut ketiga perempuan itu untuk mengetahui aliran dana judi.

“Kalau rekening (ditelusuri), kita kan belum tau apakah dia (GPP) nanti setor ke bosnya lagi di atasnya. Dan dia ngomong buat dia sendiri dan bosnya ada tapi di luar negeri. Karena si koordinator itu yang berhubungan dengan bosnya di luar negeri,” ujarnya.

Sebelumnya, tiga tersangka streamer slot judi online ditangkap. Mereka selama ini tampil mengenakan pakaian seksi saat live streaming di fanspage Facebook judi online untuk menarik banyak penonton dan para penjudi.

BACA JUGA :  Racik Petasan Berujung Ledakan di Sidoarjo, 1 Orang Luka dan 4 Rumah Rusak
Penulis: RedEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights