KPK Ungkap Pensiunan Pejabat Pemvrop DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar

  • Bagikan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: istimewa)

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya pernah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal pejabat eselon III di Pemprov DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp35 miliar usai pensiun.

“Saya sampaikan KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon 3 di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp35 miliar,” kata Alex saat menghadiri kegiatan Bimtek Antikorupsi Mewujudkan Keluarga Berintegritas di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/3).

Pejabat itu, kata dia, juga membeli rumah secara tunai senilai Rp3,5 miliar. Alex mengatakan pejabat itu sempat diklarifikasi KPK.

“Tapi saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal,” katanya. Kendati kasus dugaan pidana dihentikan karena yang bersangkutan meninggal, KPK, kata dia, tetap menindak lanjuti temuan PPATK dengan melaporkannya ke Direktorat Jenderal Pajak.

BACA JUGA :  Selain Penjarakan Koruptor, KPK Akan Rampas Aset Hasil Tindakan Korupsinya

“Karena ini pidananya kita hentikan, dalam tanda kutip, dugaan bahwa telah melakukan pidana menerima gratifikasi, kita hentikan. Kita limpahkan ke Ditjen Pajak, supaya apa, supaya atas kekayaan tadi itu bisa kena pajak, kalau enggak dilaporkan dilakukan pemeriksaan,” ujarmya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights