Pastikan Berjalan Baik, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemnkumham Bali Tinjau Langsung Pelayanan di Kanim Denpasar

  • Bagikan
(Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Doni Alfisyahrin melakukan inspeksi langsung ke Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar, Jumat (3/6).

BALI – Menindaklanjuti pemberitaan media online terkait pelayanan beberapa waktu yang lalu, Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Doni Alfisyahrin melakukan inspeksi langsung ke Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar untuk memastikan pelayanan berjalan sebagaimana mestinya.

“Inspeksi ini merupakan bagian dari respon atensi pimpinan atas sebuah informasi dari salah satu media online nasional belum lama ini,” ujar Doni kepada wartawan di lokasi, Jumat (3/6/2022).

Dalam kesempatannya, Doni juga melakukan wawancara langsung kepada sejumlah masyarakat yang sedang mengantre untuk mendapatkan pelayanan dari Kantor Imigrasi Denpasar.

“Saya wawancara kepada beberapa masyarakat terkait penggunaan pendaftaran M-Passpor. Tidak ada kendala, hanya saja terdapat saran dari beberapa masyarakat segala informasi untuk lebih disosialisasikan dan dipublikasikan,” terang Doni.

BACA JUGA :  Pemkot Luncurkan Layanan PBG 10 Jam, Dr. Nurdin: Bukti Nyata Kemudahan Perizinan di Kota Tangerang

Ia juga meminta pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar agar kuota M-Pasport ditingkatkan dan Walk In dikurangi, sesuai dengan surat Direktur Lantaskim Nomor : IMI.2-UM.01.01-4.1996 tanggal 23 Mei 2022 tentang pelaksanaan kebijakan Mobile Pasport atau M-Pasport.

Doni mengimbau kepada pejabat struktural pada Seksi Lantaskim dan Infokim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar agar memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights