Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyampaikan Konvensi Minamata berlangsung dari 21 hingga 25 Maret 2022 mendatang di Nusa Dua, Bali.
Dimana konvensi ini merupakan agenda dua tahunan yang dihadiri perwakilan pemerintah negara-negara anggota Konvensi Minamata.
“Tujuannya untuk mendiskusikan dan menyepakati keputusan-keputusan dalam rangka menghadapi dampak penggunaan, emisi, dan lepasan merkuri,” ujarnya
Menurut Siti Nurbaya, hal ini merupakan momentum bagi Indonesia sebagai tuan rumah Konvensi Minamata untuk memainkan peran sentralnya dalam diplomasi lingkungan hidup.
Sehingga Minamata akan menjadi forum pengambilan keputusan terhadap beberapa isu yang belum mencapai konsensus.
Di antaranya kode HS produk-produk mengandung merkuri, lepasan merkuri, mercury waste thresholds, dan sebagainya.
“Kami harapkan peserta dari berbagai negara mendukung langkah-langkah melindungi manusia dan lingkungan hidup dari bahaya penggunaan merkuri,” pungkasnya

























